Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Mangkir di Apel Perdana Pasca Libur Idul Adha 2023, 28 ASN Kepulauan Sitaro Terancam Disanksi

Sebanyak 28 ASN di Kepulauan Sitaro terancam menghadapi sanksi. Pasalnya, mereka mangkir dari apel perdana pasa libur Idul Adha 2023.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Suasana apel perdana ASN Pemkab Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Senin (2/7/2023). 

"Untuk yang tidak mengikuti apel perdana, itu sesuai ketentuan Perbup, TPP-nya dipotong 50 persen," tegasnya.

Data yang diperoleh tribunmanado.co.id mencatat, 156 pegawai yang mangkir apel perdana itu terdiri dari 16 orang yang sakit, 18 izin, serta tugas luar 38 orang.

Foto: Suasana apel perdana ASN Pemkab Sitaro. (Ist)
Suasana apel perdana ASN Pemkab Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, Senin (2/7/2023).

Selain itu 28 orang tanpa keterangan, cuti 17 orang, dua tugas belajar, serta 37 lainnya melaksanakan tugas.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved