Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Pasca Libur Idul Adha 2023, PNS Kepulauan Sitaro Sulawesi Utara Wajib Hadir Apel Kerja Perdana

Setelah libur panjang Idul Adha 2023, ASN di Kepulauan Sitaro wajib mengikuti apel kerja perdana. Apel tersebut sebagai tolok ukur kedisiplinan.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Istimewa
Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, John Palandung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Libur dan cuti bersama dalam rangka Idul Adha 2023 segera berakhir.

Seluruh pekerja termasuk jajaran aparatur sipil negeri (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara, bakal kembali bekerja seperti biasanya.

Mengawali rangkaian tugas pekerjaan dimaksud, para pegawai wajib mengikuti apel kerja perdana yang akan dilaksanakan Senin (3/7/2023).

Wakil Bupati Kepulauan Sitaro, John Palandung, mengatakan apel kerja perdana merupakan sebuah keharusan bagi setiap ASN pasca menjalani libur maupun cuti bersama seperti saat ini.

"Karena di apel perdana akan didata kehadiran dari para pegawai usai libur panjang. Makanya wajib untuk diikuti," kata John Palandung, Minggu (2/7/2023).

Untuk itu John Palandung menegaskan kepada seluruh pegawai, khususnya yang kini masih berada di luar daerah agar segera kembali di Sitaro.

Baca juga: Gempa Terkini Sore Ini Minggu 2 Juli 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info BMKG Magnitudonya

Baca juga: Kunci Gitar Lagu Andrew Garcia - Crazy - Chord C

"Kalau pun ada halangan tetap dan sangat mendesak, maka yang bersangkutan (pegawai) harus mengirim surat ijin. Jangan sampai tanpa keterangan," lanjutnya.

Menurut John Palandung, apel perdana maupun apel kerja pagi dan sore yang rutin dilakukan jajaran pemerintah daerah menjadi salah satu tolak ukur tingkat disiplin ASN.

"Ini (apel) menjadi salah satu cerminan disiplin pegawai. Apalagi dalam apel perdana diatur soal sanksi bagi pegawai yang tidak hadir," ujarnya.

Ilustrasi apel.
Ilustrasi apel. (Octavian Hermanses/Tribun manado)

Ia pun menyentil soal disiplin dan etos kerja yang menjadi nafas bagi setiap Pegawai Negeri Sipil.

Dari disiplin dan etos ini, para PNS diyakini mampu menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing dalam melayani masyarakat.

"Etos kerja ini kan bicara perilaku positif yang menjadi fondasi bagi setiap pekerja termasuk pegawai. Maka ketika disiplin dan etos kerja ini jadi dasar, setiap pegawai pasti mampu bekerja dengan baik," terang eks birokrat di lingkungan Pemprov Sulut itu.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved