Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Kronologi 13 Keluarga di Ponorogo Terisolasi Gegara Ulah Tetangga, Tak Bisa Keluar Masuk Area Rumah

Dalam video yang beredar, gang kecil yang berada di area komplek itu ditutup dengan tembok beton cukup tinggi.

Editor: Indry Panigoro
(KompasTV)
Jalan gang ditembok pemilik tanah di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo. (KompasTV) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Viral di media sosial soal ulah seorang pria.

Pria tersebut bernama Bagus Robyanto.

Bagus Robyanto adalah warga Ponorogo.

Pria di Ponorogo itu nekat ambil keputusan yang berimbas pada 13 keluarga.

Imbasnya 13 keluarga di Ponorogo terisolasi.

Terungkap kronologinya.

Ya viral aksi seorang warga di Ponorogo yang nekat menutup jalan gang dengan tembok.

Ternyata pria itu kesal karena telah lama dikucilkan oleh para tetangganya.

Dia kemudian menutup jalan gang yang melewati tanah hak miliknya dengan tembok sehingga 13 keluarga terisolasi.

Seperti apa kisah lengkapnya? 

Jalan gang ditembok pemilik tanah di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.
Jalan gang ditembok pemilik tanah di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo. (KompasTV)

Seorang pemilik tanah bernama Bagus Robyanto menembok jalan gang yang biasanya dilalui warga di RT 01 RW 07 Kelurahan Bangunsari, Jalan Gajah Mada, Ponorogo.

Dia menembok jalan gang yang melewati tanah hak miliknya lantaran kesal selama ini dia dan keluarga kerap dikucilkan warga sekitar.

Dalam video yang beredar, gang kecil yang berada di area komplek itu ditutup dengan tembok beton cukup tinggi.

Hal ini membuat 13 keluarga tidak bisa keluar masuk ke area rumahnya, karena sama sekali tidak bisa lewat.

KESAL Sering Dikucilkan Warga, Pria di <a href='https://manado.tribunnews.com/tag/ponorogo' title='Ponorogo'>Ponorogo</a> Tutup Jalan dengan Tembok, 13 KK Terisolasi: Tolong!

Dikutip dari KompasTV, Bagus mengatakan warga sekitar meminta tanah dipecah sertifikat menjadi jalanan umum.

“Warga itu meminta untuk tanah yang telah sertifikat ini dipecah menjadi jalan umum, tapi tidak ada upaya yang baik,” ujar Bagus.

Bagus mengatakan dirinya sejak beberapa tahun dikucilkan oleh warga-warga di gang tersebut sehingga memutuskan untuk menutup gang.

“Sudah jelas itu tanah hak milik, tiba-tiba diklaim jalan umum,” tuturnya.

Warga juga mengajukan tuntutan ke Bagus, namun selalu dimenangkan pihak pemilik tanah.

"Namun merka menyangkal dan justru mereka membuat suatu gugatan dan ini sudah terjadi 2 kali gugatan dan Alhamdulilah keluarga kami yang menenangkan," paparnya.

Sementara itu, Bagus mengatakan jika tidak ada upaya baik dari warga dan pemerintah terendah di lingkungan.

"Tidak ada upaya baik warga dengan pemerintahan terendah di lingkungan untuk membuat baik lagi," lanjutnya.

Pihak Bupati dan DPRD juga sudah mendatangi lokasi untuk mencarikan solusi. Namun hingga kini masih belum ada titik temu.

Sementara itu, mediasi sejak beberapa tahun lalu sudah dilakukan tapi belum menemukan kesepakatan.

Bupati Ponorogo dan DPRD pun turun tangan untuk mencari solusi terkait aksi menutup akses gang dengan tembok tersebut.

Diolah dari artikel di KOMPAS.com

Sumber: Kompas.com

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved