Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilot Susi Air

Ingat Kapten Philip Mark Mehrtens Pilot Susi Air? Kabarnya Kini Masih Jadi Tawanan KKB di Papua

Meski begitu, pemerintah akan melakukan negosiasi dengan penyandera Pilot Susi Air itu.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa/TribunPapua.com
Pencarian Pilot Susi Air Diperluas TNI. KKB Minta Dewan Keamanan PBB Datang ke Papua. 

Sebab uang tebusan tersebut dinilai terlalu banyak.

"Pemda sudah menyiapkan untuk pembayaran uang tebusan itu sejak awal pada saat adanya tuntutan dari kelompok Egianus Kagoya ini."

"(Tuntutan) Rp 5 miliar, semuanya nanti akan di dalam proses negosiasi ya, nanti tentunya berapa yang akan bisa (dilakukan penebusan)," kata Benny dikutip TribunTrends.com dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).

Diketahui, selain uang, KKB menuntut diberikan senjata, bahan makanan, dan alat-alat medis.

"Dari permintaan itu yang disetujui adalah pembayaran uang tebusan," lanjut Benny.

Diketahui, batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023).

Namun, pihaknya masih menunggu komando dari aparat TNI.

Lebih lanjut, pemerintah akan terus mengupayakan pembebaskan Pilot Susi Air ini.

"Pada prinsipnya keselamatan pilot itu adalah yang utama ya sandra ini bisa dikembalikan dalam keadaan hidup," ungkap Benny.

Pilot Batal Dieksekusi

Mengutip Tribun- Papua.com, batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023), pada hari itu pula KKB mengancam akan mengeksekusi Pilot Susi Air.

Namun, pada akhirnya KKB masih memberikan kesempatan dan tak melukai Pilot Susi Air.

Ketua Dewan Diplomatik dan Urusan Luar Negeri Papua Barat, Akouboo Amatus Douw menyebut ini adalah simbol KKB berkomitmen untuk melindungi hukum kemanusiaan internasional.

“Mereka (TPNPB OPM) memiliki itikad baik pada kemanusiaan dan kebebasan."

"Mereka memiliki kebijaksanaan yang baik dalam menghormati kehidupan masyarakat, menghormati semua makhluk di planet manusia sebagaimana telah mereka buktikan di tiga bulan pertama menjamin kehidupan Pilot,” kata Akouboo lewat keterangan tertulis, Jumat (30/6/2023).

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved