Pilot Susi Air
Kronologi Pilot Susi Air Philip Mark Merthens Dibebaskan KKB Papua setelah 19 Bulan Disandera
Kronologi pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Merthens dari penyanderaan KKB Papua, pimpinan Egianus Kogoya, pada Sabtu (21/9/2024).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kronologi pembebasan pilot pesawat Susi Air, Philip Mark Merthens dari penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, pimpinan Egianus Kogoya, pada Sabtu (21/9/2024).
Kapten Philip akhirnya dibebaskan Setelah 19 bulan disandera KKB Papua.
Pihak KKB dalam afiliasi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) sempat mengumbar janji akan membebaskan Kapten Philip.
Janji pihak KKB tersebut disampaikan tiga hari sebelum pembebasan.
Saat itu, KKB TPNPB-OPM merilis proposal untuk pembebasan pilot Susi Air tersebut.
Dalam proposal yang ditandatangani Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, disebutkan pembebasan Philip merupakan bagian dari misi kemanusiaan.
"Berdasarkan itu, Manajemen Markas Pusat Komnas TPNPB mendaftarkan nama-nama Tim Fasilitator dalam proposal ini guna menjadi perhatian oleh semua pihak dan dapat mengambil bagian," tulis proposal tersebut, Rabu (18/9/2024).
"Ini adalah misi kemanusiaan yang harus dan wajib didukung oleh semua pihak, termasuk pihak-pihak yang kami tidak sebutkan nama mereka dalam proposal ini," kata Sebby Sambom.
Sebagai informasi, Kapten Philip disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya sejak 7 Februari 2023 lalu.
Kapten Philip disandera setelah pesawat yang dikendarainya mendarat di Distrik Papua, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan.
Saat itu, pesawat mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua.
Sejak saat itu tidak diketahui kondisi Kapten Philip.
Tapi pada beberapa kesempatan, KKB pimpinan Egianus Kogoya mengonfirmasi bahwa Kapten Philip dalam kondisi sehat.
Mereka juga sempat beberapa kali menunjukkan foto kondisi Philip Mark Mehrtens bersama anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) - sebutan pemerintah terhadap gerakan OPM.

Respons Presiden Jokowi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.