Breaking News
Minggu, 10 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mata Lokal Memilih

Sebanyak 52 Ribu Warga Sulawesi Utara Terancam tak Bisa Ikut Memilih, Ini Penyebabnya

KTP elektronik akan langsung diberikan begitu mereka tepat berusia 17 tahun yang diperkirakan dalam beberapa bulan ke depan.

Tayang:
Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Bawaslu Sulawesi Utara 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pekerjaan rumah bagi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Sulawesi Utara untuk mendata warga yang belum miliki KTP elektornik.

Berdasarkan temuan Bawaslu Sulut mengenai 52 ribu pemilih yang belum punya KTP elektronik.

Artinya puluhan ribu warga Sulawesi Utara wajib pilih tersebut terancam tidak bisa memilih.

Baca juga: Rekap DPT Tuntas, Bawaslu Sulawesi Utara Layangkan 3.048 Rekomendasi Saran ke KPU

Denny Mangala Plt Kadisdukcapil Sulawesi Utara
Denny Mangala Plt Kadisdukcapil Sulawesi Utara (Arthur Rompis/Tribunmanado)

Itu berarti kerugian besar bagi partai politik, termasuk para Caleg.

Sebab jumlah tersebut cukup besar, dapat membantu Parpol atau Caleg menang.

Hal tersebut harus segera ditindaklanjuti, lantaran akan menjadi catatan buruk.

Itu jika banyak warga negara Indonesia yang tak bisa menyalurkan hak suara.

Baca juga: Rincian Temuan Bawaslu Soal Administrasi Calon DPRD Provinsi Gorontalo, Ada Eks Napi tak Jujur

hingga terancam hak pilihnya ditanggapi Pemprov Sulut.

Plt Kadisdukcapil Sulut Denny Mangala menuturkan, sebagian besar pemilih dalam temuan Bawaslu tersebut saat ini belum genap 17 tahun.

"Kami belum bisa cetak KTP elektronik untuk yang belum berusia 17 tahun," kata dia Jumat (30/6/2023).

Ungkap Mangala, KTP elektronik akan langsung diberikan begitu mereka tepat berusia 17 tahun yang diperkirakan dalam beberapa bulan ke depan.

Baca juga: Segini Usulan Anggaran Pilkada 2024 KPU dan Bawaslu Sulawesi Utara, Turun Jauh dari Tahun Sebelumnya

Mangala menuturkan, ada pula dari data tersebut yang sudah di atas 17 tahun dan tidak memiliki KTP elektronik.

Tapi, sebut dia, jumlahnya tak banyak. Pihaknya akan langsung menangani dengan tuntas.

Billy Lombok Sebut Masyarakat Tak Boleh Kehilangan Hak Pilih Karena Masalah Administrasi

Wakil Ketua DPRD Sulut Billy Lombok menanggapi temuan Bawaslu Sulut terkait 52 ribu pemilih Sulut tanpa KTP Elektronik hingga hak pilih mereka terancam.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved