Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bekasi

Modus Pria Bunuh Ayah Kandung Usai Salat Idul Adha, Masalah Uang

Dipecat dari TNI, Prada DR bunuh ayahnya yang seorang penjual sate di warung tempatnya berjualan.

|
Editor: Alpen Martinus
TribunWow
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan yang terjadi di Jawa Barat cukup mengejutklan masyarakat.

Kejadian tersebut terjadi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1444 H, Kamis (29/6/2023).

Cukup mengejutkan lantaran korban adalah ayah dari pelaku.

Baca juga: Penjelasan Hukum Tua Talawaan Minut Terkait Pelaku dan Korban Pembunuhan di Desanya


Lokasi seorang pedagang sate yang ditemukan bersimbah darah di Jalan Pejuang, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (29/6/2023). (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)

Selain itu, ternyata tersangka adalah mantan anggota TNI yang dipecat.

Tersangka saat ini tengah mendekam di Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian, tersangka melakukan pembunuhan lantaran uang.

Padahal pelaku baru saja usai melaksanakan salat Idul Adha.

Baca juga: BREAKING NEWS: Pembunuhan di Talawaan Minut Sulawesi Utara, 2 Orang Ditangkap Polisi

Dipecat dari TNI, Prada DR bunuh ayahnya yang seorang penjual sate di warung tempatnya berjualan.

Tukang sate tersebut adalah Widodo Cahya Putra (42) yang biasa berjualan di kawasan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Ia ditusuk beberapa kali hingga tewas pada Hari Raya Idul Adha 1444 H, Kamis (29/6/2023).

Istrinya yang pertama kali menemukan mayat Widodo dalam kondisi mengenaskan.

Baca juga: Polisi Ungkap Hubungan Inses Ayah Anak dan Pembunuhan 7 Orok Bayi

Pelaku diduga merupakan anaknya sendiri bernama DR (22).

"Pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani, saat dihubungi, Jumat (30/6/2023).

Meski begitu, Kombes Dani Hamdani belum memberikan informasi secara detail terkait hal itu.

Berdasarkan informasi, peristiwa pembunuhan ini terjadi seusai pelaku Dimas Rismawan bersama ibunya (istri korban) dan adiknya selesai melaksanakan salat Idul Adha.

DR kemudian masuk ke dalam kamar ayahnya (korban) dan langsung menikamnya dengan pisau.

Polisi pun akhirnya mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan Prada DR terhadap ayahnya sendiri.

Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsha Ferdianto mengatakan bahwa pelaku tega membunuh ayahnya sendiri lantaran tidak diberikan uang sejumlah Rp8 juta.

"Adapun motif atau modus operandi yang melatarbelakangi pelaku melakukan (pembunuhan) yaitu pelaku meminta uang kepada korban."

"Sehingga pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban," kata Nur Aqsha dalam keterangannya, Jumat (30/6/2023), melansir Tribun Jateng.

Terkait alasan pelaku, dijelaskan Kapolsek, uang tersebut akan ia gunakan untuk keperluan sehari-hari.

"Jumlah uang sekitar Rp8 juta untuk keperluan sehari-hari," jelasnya.

Seorang warga dekat lokasi kejadian bernama Nurmuji (58) mengatakan, dirinya mengaku tak mengetahui secara pasti awal mula kejadian pembunuhan tersebut.

Ia baru mengetahui ketika warga melaporkan ada penemuan pria yang tewas di dalam warung sate.

"Ternyata yang meninggal itu pemilik warung sate, atas nama Dodo. Kurang lebih usianya 50-an," kata Nurmuji.

Informasi yang didapat oleh Nurmuji, menyebutkan korban ditemukan tak bernyawa oleh istrinya yang baru saja pulang dari melaksanakan salat Idul Adha.

Setelah itu istrinya teriak histeris dan meminta pertolongan ke warga, hingga kabar itu pun didengar oleh beberapa warga sekitar TKP.

Kata Nurmuji, ada temuan luka senjata tajam di bagian tangan dan dada dan punggung korban.

"Luka di tangannya sama di bagian dada (luka sobek) serta punggung," ujarnya.

Pelaku yaitu Prada DR ternyata merupakan pecatan TNI.

Kadispenad Brigjen TNI, Hamim Tohari menegaskan jika status Dimas Rismawan saat ini merupakan warga sipil.

"Sudah dipecat karena disersi, statusnya sudah sipil," kata Hamim Tohari.

Disersi sendiri diketahui adalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam dunia militer.

Yakni pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi dan dilakukan dengan tanpa tujuan kembali.

Hamim mengatakan jika Dimas sudah dipecat sejak Maret 2023 lalu, atas pelanggaran yang dia lakukan.

"(Dipecat sejak) 16 Maret 2023," tuturnya.

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar memastikan bahwa TNI telah memberhentikan Prada DR secara tidak hormat.

"Pelaku diberhentikan dengan tidak hormat dari satuannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat," kata Irsyad.

Kata Irsyad, Prada DR dan ayahnya terlibat cekcok dan tak bertegur sapa.

Pada Kamis (29/6/2023) kemarin, Prada Dimas Rismawan kemudian menghabisi ayahnya.

"Pukul 06.00 WIB, pelaku masuk dalam kamar korban dan melihat ada sangkur di meja."

"Pelaku kemudian mengambil sangkur dan menikam korban," ucap Irsyad.

"Korban ditikam di bagian punggung sebanyak lima kali," tambah Irsyad.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved