Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bekasi

Terungkap Rencana Sadis Rudolf Tobing: Ingin Bunuh 3 Temannya, Manfaatkan Korban Demi Target Utama

Pembunuhan yang dilakukan oleh Christian Rudolf Tobing terhadap teman kerjanya, AYR (36), telah direncanakan jauh-jauh hari.

Dok. Istimewa
Rudolf Tobing dan korbannya, Icha dalam satu lift sebelum pembunuhan terjadi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap sadisnya rencana Rudolf Tobing yang ingin bunuh 3 temannya.

Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait pembunuhan yang dilakukan oleh Christian Rudolf Tobing terhadap teman kerjanya, AYR (36), di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Adapun jasad AYR ditemukan di kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/10/2022) malam.

Pembunuhan yang dilakukan oleh Christian Rudolf Tobing terhadap teman kerjanya, AYR (36), telah direncanakan jauh-jauh hari.

Baca juga: Detik-detik Sebelum Dicekik dan Dihabisi Rudolf Tobing, Icha Sempat Transfer Uang RP 29,5 Juta

AYR (36), dibunuh di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Jasadnya ditemukan di kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/10/2022) malam.

Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pun mengungkapkan sejumlah fakta soal skenario pembunuhan yang dilakukan Rudolf tersebut.

Rudolf ditengarai telah menyusun skenario sedemikian rupa untuk mengejar targetnya.

Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Rencana Sewa Pembunuh Bayaran

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku awalnya berencana menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban dan dua rekannya.

"Pelaku sempat mencari di internet jasa untuk pembunuh bayaran dan tarifnya," kata Hengki dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).

Rencana pelaku menyewa pembunuh bayaran itu terungkap setelah penyidik menemukan riwayat pencarian pada ponsel pelaku saat proses pemeriksaan.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pelaku membatalkan niat untuk menyewa pembunuh bayaran.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved