Pembunuhan Brigadir J
Kabar Kompol Chuck Putranto, Eks Anak Buah Ferdy Sambo, Nasibnya Kini Lebih Beruntung
Chuck Putranto terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Masih ingat dengan Kompol Chuck Putranto?
Kompol Chuck Putranto merupakan mantan anak buah Ferdy Sambo.
Dirinya dulu pernah terjerat kasus Obstraction of Justice pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Kompol Chuck Putranto diketahui divonis 1 tahun penjara.
Selain itu Kompol Chuck Putranto juga harus membayar denda senilai Rp 10 juta.
Baca juga: Peringatan Dini Jumat 30 Juni 2023, BMKG: 21 Wilayah Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat dan Angin
Chuck Putranto terbukti menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J dalam sidang Kode Etik Profesi Polri (KKEP).
Eks anak buah Ferdy Sambo ini dianggap melakukan perbuatan tercela dengan tidak melakukan upaya pencegahan, ketika AKBP Arif Rachman Arifin merusak barang bukti berupa tiga unit DVR Kamera Closed Circuit Television (CCTV).
Sementara itu, selain bebas, Kompol Chuck memiliki nasib lebih beruntung dari mantan atasannya Ferdy Sambo, di mana dirinya tidak dipecat dari Polri.
Sosok Kompol Chuck Putranto
Kompol Chuck Putranto terakhir menjabat sebagai Kasubbagaudit Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.
Dirinya merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.
Dia sempat menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) wilayah Belitung Timur.
Mengutip TribunnewsWiki.com, Kompol Chuck juga pernah menjabat sebagai Kepala Sub Unit II Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Ketika bertugas di Dittpidum Bareskrim Polri, Chuck pernah bergabung ke dalam daftar Satuan Tugas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Satgas tersebut mengungkap berbagai kasus mulai dari perdagangan organ hingga perdagangan manusia.
Masih Ingat Kompol Chuck Putranto? Eks Anak Buah Ferdy Sambo Kini Bebas, Tetap Jadi Anggota Polri |
![]() |
---|
Masih Ingat Ferdy Sambo? Divonis Mati, Kini Ajukan Kasasi Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J |
![]() |
---|
Bharada E Vonis 1,5 Tahun Penjara, Ketua MUI Sulut KH Abdul Wahab Abddul Gafur: Hakim Sudah Tepat |
![]() |
---|
Cewek Manado Kirsten Lomboan Kagum Dengan Kejujuran Bharada E |
![]() |
---|
Pesan Pendoa dari Manado Martina Rauhe kepada Bharada E: Bersykur, Tetap Dekat pada Tuhan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.