Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bitung Sulawesi Utara

Silpa Penggunaan APBD Kota Bitung 2022 Rp 200 Miliar

Berdasarkan tahapan yang telah dilalui pihak eksekutif dan legislatif, maka pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah.

tribunmanado.co.id/Christian Wayongkere
Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Dua Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - DPRD Bitung lewat Badan Anggaran (Banggar) dan Pemerintah Kota Bitung, selesai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Tentang, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Bitung tahun anggaran 2022.

Kemudian, pada Selasa (27/6/2023) ditindak lanjuti dengan pelaksanaan rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat Dua Dalam Rangka Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. 

Berdasarkan laporan Banggar DPRD Bitung, yang dibacakan personel Banggar Vivi Ganap dari Fraksi PDIP.

Pembahasan berlangsung dengan metode diskusi, tanya jawab dengan menerapkan metode dialogis.

"Metode ini agar mendapatkan persepsi yang sama terhadap pokok pembahasan," kata Vivi Ganap.

Berdasarkan tahapan yang telah dilalui pihak eksekutif dan legislatif, maka pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2022 adalah sebagai berikut :

Pendapatan kota bitung tahun anggaran 2022 terealisasi sebesar Rp.955.745.813.100,31 (sembilan ratus lima puluh lima miliar tujuh ratus empat puluh lima juta delapan ratus tiga belas ribu seratus rupiah tiga puluh satu sen)

Dari anggaran sebesar Rp.954.163.569.825,00 (sembilan ratus lima puluh empat miliar seratus enam puluh tiga juta lima ratus enam puluh sembilan ribu delapan ratus dua puluh lima rupiah). Atau 100,17 persen. 

Pendapatan ini terdiri dari:

Pendapatan asli daerah (PAD) terealisasi sebesar Rp. 77.916.347.349,31 (tujuh puluh tujuh miliarsembilan ratus enam belas juta tiga ratus empat puluh tujuh ribu tiga ratus empat puluh sembilan rupiah tiga puluh satu sen).

Dari anggaran sebesar Rp.83.773.897.964,00 (delapan puluh tiga miliar tujuh ratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus sembilan puluh tujuh ribu sembilan ratus enam puluh empat rupiah) atau 93,01 persen;

Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp.838.041.126.396,00 (delapan ratus tiga puluh delapan miliar empat puluh satu juta seratus dua puluh enam ribu tiga ratus sembilan puluh enam rupiah) 

Dari anggaran sebesar Rp.828.420.174.936,00 (delapan ratus dua puluh delapan miliar empat ratus dua puluh juta seratus tujuh puluh empat ribu sembilan ratus tiga puluh enam rupiah) atau 101,16 persen.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar rp.39.788.339.355,00 (tiga puluh sembilan miliar tujuh ratus delapan puluh delapan juta tiga ratus tiga puluh sembilan ribu tiga ratus lima puluh lima rupiah) 

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved