Korupsi Lukas Enembe
Segini Total Uang dan Aset Lukas Enembe yang Disita KPK, Ada Biji Emas Dalam Botol Minum
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita berbagai aset dan uang milik eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks Gubernur Papua Lukas Enembe saat ini sedang menjalani proses persidangan kasus korupsi.
Sejumlah aset dan uang miliknya disita oleh KPK.
Kini ia harus mempertanggungjawabkan harta yang dimilikinya tersebut.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata Biaya Operasional Makan dan Minum Lukas Enembe Rp 1 Miliar Per Hari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita berbagai aset dan uang milik eks Gubernur Papua Lukas Enembe, yang nilainya mencapai Rp144,7 miliar. (Istimewa)
lantaran KPK menduga itu adalah hasil dari tindak pidana korupsi.
Jumlah aset dan uang yang disita tersebut nilainya mencapai Rp144,7 miliar.
hasil sitaan tersebut dijadikan barang butki dari kasus dugaan korupsi yang nantinya akan dibuktikan di persidangan.
Lukas Enembe awalnya sangat susah untuk ditangkap, lantaran dilindungi oleh warga yang mendukungnya.
Baca juga: Akhirnya Terungkap, Ternyata Dokter Terawan yang Rawat Lukas Enembe Selama di RSPAD Gatot Soebroto
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sita berbagai aset dan uang milik eks Gubernur Papua Lukas Enembe.
Aset dan uang Lukas Enembe yang disita diduga bersumber dari tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di Papua.
Menanggapi hal itu, Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, lembaganya tak segan-segan memiskinkan para koruptor dengan menggunakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penggunaan pasal itu, kata Firli Bahuri, untuk membuat jera para koruptor.
Baca juga: Sosok Gerius One Yoman, Mantan Kadis PUPR Provinsi Papua yang Jadi Tersangka Kasus Lukas Enembe
"Para pelaku korupsi tidak takut berapa lamanya di penjara, tapi mereka takut miskin. Maka miskinkan mereka supaya tidak ada lagi korupsi," kata Firli dalam keterangan persnya, Selasa 27 April 2023.
KPK juga telah menangkap tiga kepala daerah di Papua yang terlibat kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Yaitu Bupati Mimika Eltinus Omaleng, dan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.