Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejadian Heboh di Malang

Perayaan Kelulusan Berujung Bentrokan, Seorang Mahasiswa Tewas, 2 Kafe Rusak, Brimob Disiagakan

Seorang Mahasiswa Tewas, 2 Kafe Rusak, Satu Motor Terbakar, Brimob Disiagakan. Perayaan Kelulusan di Malang Berujung Bentrokan.

Kolase/Tribun Manado/TribunMataraman.com
Kejadian heboh di Malang. Terjadi bentrokan. Kematian seorang mahasiswa jadi pemicu. 

"Memang saya gak hafal satu-satu mahasiswa. Kuliahnya juga biasa saja dan tidak ada masalah.

Bahkan sebelum kejadian itu, ia menghadap saya minta tanda tangan karena Selasa (27/6/2023), ia akan seminar proposal (sempro)," jelas Ninin.

Dia menyatakan tidak tahu pasti masalahnya apa yang menimpa Murri. Yang jelas bukan kegiatan kampus.

"Mungkin kegiatan orda. Murri termasuk yang diundang. Tapi yang mengundang juga tidak tahu siapa," jawabnya. (Tribunmataraman.com)

Suasana di Tlogomas Malang Sempat Mencekam

Keributan di kawasan Tlogomas Malang, Minggu (25/6/2023) malam, sempat menimbulkan ketegangan antara warga RW 6 kelurahan Tlogomas dengan massa yang melakukan sweeping untuk mencari pelaku pengeroyokan Krisnael Murri, mahasiswa Unitri (Universitas Tribhuwanga Tunggadewi) Malang.

Meski demikian, kata Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan dalam peristiwa tersebut tidak terjadi adu fisik atau bentrokan antara massa dan warga sekitar.

"Alhamdulillah, tidak sampai terjadi adu fisik atau bentrokan di antara mereka. Dan pasca peristiwa itu, kami telah melakukan upaya-upaya untuk meredam situasi," ujarnya, Senin (26/6/2023).

Setelah kondisi telah kondusif, kedua belah pihak pun dipertemukan dan dilakukan mediasi.

"Jadi, kedua belah pihak kami ajak untuk mediasi di Polsek Lowokwaru, termasuk juga mengundang tokoh masyarakat. Dari mediasi itu, akhirnya ada titik temu kesepakatan antar kedua belah pihak," jelasnya.

Terdapat tiga poin dalam kesepakatan tersebut. Poin pertama, pihak dari kelompok massa meminta maaf atas terjadinya segala bentuk atau perbuatan yang dilakukan tersebut.

Poin kedua, pihak dari kelompok massa sanggup membina seluruh unsur di bawahnya untuk bersikap sopan kepada warga dan tidak melakukan tindakan anarkis serta melanggar norma hukum.

Poin ketiga, pihak dari kelompok massa bertanggung jawab secara keperdataan akibat timbulnya keributan tersebut.

Dirinya juga menegaskan, apabila ada pihak yang melanggar kesepakatan tersebut, maka tentu ada konsekuensinya.

"Untuk konsekuensi apabila ada yang melanggar, tentunya kami proses hukum. Akan kami lakukan penanganan hukum secara proporsional, tegas, dan terukur," pungkasnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved