Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kepsek Gelapkan Dana Koperasi

Terungkap, Uang Koperasi Digelapkan Kepsek Buat Bangun Rumah Mewah 2 Tingkat, Senilai Rp 2,3 Miliar

Akhirnya terungkap, uang Koperasi KPRI Tegar dipakai mantan kepala sekolah untuk membangun rumah pribadi.

|
Editor: Erlina Langi
Kolase Foto via TRIBUNJATIM.COM/NURAINI FAIQ
Akhirnya terungkap, uang Koperasi KPRI Tegar dipakai mantan kepala sekolah untuk membangun rumah pribadi. 

Saat menjadi bendahara, KPRI Tegar diawasi para kasek. Tapi kaseknya banyak yang pensiun hingga dana leluasa digelapkan Iskak.

Sementara Iskak sengaja tetap dijadikan Ketua Koperasi agar tidak lari keluar kota. Iskak sendiri asli Yogyakarta.

"Solusinya, pasar dan kosan diambil alih pengelolaanya oleh guru SD," kata Cak Ji .

Sebelumnya, karena habis kesabaran, guru-guru SDN di Kecamatan Rungkut, Surabaya, atas ulah kepala sekolah (kepsek) mereka, Muhammad Iskak (61), Rabu (21/6/2023) siang.

Mereka menggeruduk rumah megah kepala sekolah di Wonorejo, Kecamatan Rungkut, untuk menagih uang mereka sebanyak Rp 2,3 miliar.

Dana sebesar ini adalah dana koperasi sekolah KPRI Tegar yang beranggotakan hampir 200 guru SD.

Iskak dipercaya menjadi ketua koperasi selama 10 tahun. Selama kurun waktu itu, Iskak membelanjakan dana koperasi untuk kepentingan pribadi.

"Kami tidak terima kalau digunakan untuk kepentingan pribadi. Karena itu uang seluruh anggota koperasi. Kami sekarang ramai-ramai nagih uang kami agar dikembalikan," kata Titik, salah satu guru SD negeri di Rungkut.

Guru-guru SD marah karena kebutuhan mereka untuk tahun ajaran baru begini membengkak.

Sekitar 75 guru mewakili 200 anggota guru SD yang lain mendatangi rumah Iskak. Ini aksi kesekian kali.

"Lha omah megahe ngene. Tibake dibangun dengan uang koperasi. Ayo kita sita saja sertifikat rumah dan tanahnya," teriak guru yang lain.

Baca juga: Menabung Selama 6 Tahun, Uang Ratusan Juta Orang Tua Murid SD Negeri di Pangandaran Malah Hilang

Saat ini, puluhan guru SD itu masih bertahan di rumah Kasek Iskak. Hingga pukul 11.00 siang tadi, para guru itu mendesak agar kepsek Iskak mengembalikan uang anggota.

Mereka juga siap membawa persoalan penggelapan dana koperasi untuk kepentingan pribadi itu ke ranah hukum.

Namun sampai saat ini, para guru masih belum membawanya ke ranah hukum karena berharap Iskak bisa mengembalikan dana koperasi.

Caranya bisa menjual aset rumah dan aset pribadi untuk mengembalikan uang anggota KPRI .

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved