Penemuan 4 Kerangka Bayi
Terungkap Pengakuan Wanita Muda Pemilik 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Melahirkan Sejak Umur 14 Tahun
Kepolisian menangkan seorang wanita pemilik 4 kerangka bayi yang ditemukan di Kelurahan Tanjung.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pihak kepolisian menangkan seorang wanita pemilik 4 kerangka bayi yang ditemukan di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Seperti diberitakan sebelumnya 4 kerangka bayi ditemukan terkebur di sebuah kebun.
Tak butuh lama, pihak kepolisian pun mengamankan seorang wanita muda pemilik 4 kerangka bayi tersebut.
Wanita tersebut berinisial E (25).
E ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas.
Dikutip dari TribunBanyumas.com,
wanita tersebut juga merupakan warga Kelurahan Tanjung.
Perempuan dengan inisial E itu ditangkap Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.
"Tim telah mengamankan perempuan berinisial E di Kecamatan Patikraja.
Dia tengah berada di rumah saudaranya," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (23/6/2023).
Pengakuan E
Pengakuan E diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi.
Secara mengejutkan, perempuan berinisial E (25) tersebut mengaku kali pertama melahirkan pada 2012 silam.
"Jadi waktu umur 14 tahun sudah hamil.
Sejak tahun 2012 itu sudah melahirkan," ungkap Agus kepada wartawan di lokasi penemuan kerangka bayi, Jumat (23/6/2023).
Menurut Agus, bayi yang dilahirkan ada yang dirawat orang lain dan ada yang dikubur di kebun tersebut.
"Begitu melahirkan ada memang koordinasi dengan pihak keluarga untuk dirawat.
Kemudian ada juga yang ditanam di sini," kata Agus.
Agus menyebut, masih ada kemungkinan korban bertambah.
Namun dari hasil penggalian pada Kamis (22/6/2023) masih nihil.
"Kemungkinan masih bisa bertambah, bukan hanya empat.
Jadi akan kami mencoba menggali lagi," ujar Agus.
"Informasi dia disuruh oleh seseorang, sedang kami dalami ini siapa, apakah pacar atau orang lain," lanjut Agus.
Kronologi Penemuan 4 Kerangka Bayi
Kerangka bayi tersebut ditemukan di pinggir sungai dan di sana pernah ditempati dua orang.
Diungkapkan ketua RT 1 RW 4 Kelurahan Tanjung, Purwokerto Selatan, Saryono, riwayat lahan kosong tersebut dulunya pernah berdiri gubuk.
Gubuk itu dulu dihuni dua orang, yakni seorang laki-laki dan anak perempuannya.
"Tanah (lokasi penemuan kerangka bayi) kosong dari dulu.
Sebelumnya, ada gubuk biasa yang ditinggali.
Pada saat itu, gubuknya ditinggali bapak dan anak perempuan," jelasnya kepada TribunBanyumas.com, Kamis 22 Juni 2023.
Kerangka bayi pertama ditemukan pada Kamis 15 Juni 2023.
Polisi kembali menemukan tiga kerangka bayi di kebun pinggir sungai pada Rabu 21 Juni 2023.
Sehingga total ada 4 kerangka bayi yang ditemukan.
Kemudian, Satreskrim Polresta Banyumas kembali melakukan penggalian pada hari ini, Kamis 22 Juni 2023.
Ketua RT mengatakan tidak ada curiga dengan aktifitas keluarga tersebut.
"Mereka tinggal berdua saja, dan tertutup.
Tapi mereka warga asli Purwokerto.
Tapi suami sudah tidak tinggal bareng lagi dengan Istrinya.
Mereka lalu pindah sejak awal 2023 tapi pindahnya masih di satu kelurahan," terangnya.
Ia mengatakan, keduanya antara bapak dan anak itu menempati gubuk tersebut atas seizin pemilik tanah.
"Dia itu dapat izin tinggal sama si pemilik tanah.
Warga dan ketua RT tidak menaruh curiga akan aktivitasnya," ungkapnya.
Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan betul ada 3 kerangka manusia lagi yang ditemukan sehingga total ada empat.
(Kompas)(TribunBanyumas/ Permata Putra Sejati)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Heboh Ada Sosok Guru Spiritual yang Menghasut Seorang Dukun Membunuh 7 Bayi Hasil Hubungan Gelap |
![]() |
---|
3 Fakta Baru Kasus Penemuan Kerangka Bayi di Banyumas, Ternyata Hasil Hubungan Terlarang |
![]() |
---|
Perempuan Ini Dicurigai Lakukan Hal Terlarang dengan Ayah Kandung, Diduga Pemilik 4 Kerangka Bayi |
![]() |
---|
Update Kasus Penemuan 4 Kerangka Bayi di Banyumas, Diduga Hasil Hubungan Gelap Ayah dan Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.