Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Kabar Terbaru Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara Keluarga Brigadir J kini Mengurus Kasus Viral Ini

Simak kabar terbaru Kamaruddin Simanjuntak berikut ini yang tengah mengurus kasus viral penyerobotan lahan.

Editor: Tirza Ponto
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Kamaruddin Simanjuntak menjadi pengacara pemilik ruko blok Z4 Utara dan Z8 Selatan Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. 

"Jadi begitu banyak pelanggaran yang dibuat RT ini, tetapi sedemikian rupa dibahas semua, bohong semua," sambungnya.

Kepada pihak kepolisian, Kamaruddin telah menunjukkan sejumlah barang bukti berupa rekaman video aksi pelanggaran hukum yang dilakukan Riang.

Riang Minta Perlindungan

Sebelumnya Ketua RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Riang Prasetya menyampaikan surat permohonan hukum yang ditujukan kepada sejumlah instansi.

Surat permohonan hukum ini dibuat dengan dalih adanya ancaman maupun intimidasi pasca memperjuangkan lahan fasilitas umum (fasum) di lingkungannya.

"Pada kesempatan ini izinkanlah saya selaku pribadi dan selaku ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara ingin menyampaikan surat perlindungan hukum," kata Riang dikutip Warta Kota, Kamis (8/6/2023).

Surat permohonan perlindungan hukum tersebut diberikan langsung oleh Riang kepada Joni Wijaya Sinaga selaku kuasa hukumnya.

Tak tanggung-tanggung, Riang memohon perlindungan hukum kepada Presiden RI Joko Widodo, Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Selain itu, surat surat itu ditujukan kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto, Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setiawan, Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Bobby Danuardi dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.

"Mohon kiranya permohonan perlindungan hukum saya bersama keluarga saya dapat diperkenankan oleh bapak-bapak yang terhormat," ungkapnya.

Pemkot Jakut Buka Komunikasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara buka komunikasi antar warga di lingkungan RT 11/RW 03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Hal itu dilakukan sebagai upaya menjalin kembali kerukunan antar warga pasca polemik puluhan ruko serobot lahan fasum di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan, Jalan Niaga.

Pasalnya, pasca penertiban 22 ruko pada Rabu (24/5/2023) lalu sempat terjadi bersitegang antara pemilik dan Ketua RT Riang Prasetya.

Menurut Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim, melalui komunikasi yang baik akan menciptakan kembali kerukunan di sana.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved