Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

3 Fakta Penemuan Empat Kerangka Bayi di Kebun, Diduga Jadi Korban Aborsi, Seorang Wanita Ditangkap

Simak 3 fakta penemuan empat kerangka bayi di kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. berikut ini.

Penulis: Tirza Ponto | Editor: Tirza Ponto
Permata Putra Sejati/Tribunbanyumas.com
3 fakta penemuan empat kerangka bayi di kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. 

3. Polresta Banyumas Tangkap Wanita Pemilik Empat Kerangka Bayi yang Ditemukan di Kebun

Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis (15/6/2023).
Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis (15/6/2023). (Permata Putra/Tribunbanyumas.com)

Seorang perempuan berinisial E ditangkap Satreskrim Polresta Banyumas diduga menjadi pemilik atas temuan 4 kerangka di kebun di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan.

Wanita tersebut juga merupakan warga Kelurahan Tanjung.

Perempuan dengan inisial E itu ditangkap Jumat (23/6/2023) pukul 01.00 WIB dini hari.

"Tim telah mengamankan perempuan berinisial E di Kecamatan Patikraja.

Dia tengah berada di rumah saudaranya," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (23/6/2023).

Dari pemeriksaan, E mengakui dia sebagai pemilik empat tulang belulang yang diidentifikasi sebagai tulang bayi.

"Kami memeriksa dia masih sebatas saksi.

Namun, dia mengakui sebagai pemilik tulang belulang dari empat bayi yang ditemukan," jelasnya.

Polresta belum dapat menyimpulkan, apakah tulang belulang bayi tersebut merupakan korban aborsi atau bayi yang telah lahir kemudian dikubur.

"Polisi masih melakukan pendalaman, apakah ada unsur pembunuhan termasuk pemeriksaan psikologi dan DNA," ungkapnya.

Dari pengakuan sementara aksi penguburan sudah dilakukan sejak 2012.

Polisi juga tengah mengejar laki-laki yang diduga menyuruh E menguburkan bayi tersebut. 

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana Saputri) (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati)

Baca juga: Identitas Mayat yang Ditemukan di Kawasan Megamas Manado Terungkap, Ternyata Warga Minahasa

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com TribunBanyumas.com 

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Tribun Manado : di sini

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved