Bolmong Sulawesi Utara
Selain Diberi Reward, Pemkab Bolmong Direkomendasikan Gunakan Aplikasi MPP Digital Menpan RB
Pemkab Bolmong diminta menggunakan Aplikasi MPP Menpan RB. Aplikasi tersebut hanya bisa digunakan oleh daerah yang mendapat penilaian baik.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow direkomendasikan menggunakan aplikasi Mall Pelayanan Publik (MPP) Menpan RB, Kamis (22/6/2023).
Hal ini dikatakan Kadis Kominfo Bolmong, Marief Mokodompit, usai mengikuti workshop infrastruktur SPBE tahun 2023 di Hotel Aryaduta Hotel Manado, Sulawesi Utara.
"Iya, workshop ini diikuti oleh seluruh Kepala Dinas Kominfo se-Sulut yang dilaksanakan Kementerian Kominfo," ucapnya.
Tak hanya itu, Pemkab Bolmong juga mendapatkan reward setelah adanya hasil penilaian SPBE.
"Dan dengan nilai bagus ini Pemkab Bolmong direkomendasikan menjadi satu-satunya dari 16 kabupaten/kota di Provinsi Sulut yang memenuhi syarat menggunakan Aplikasi MPP Digital Menpan RB," ucapnya.
Marief Mokodompit menjelaskan bahwa aplikasi ini dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat.
Baca juga: Contoh Doa Pengakuan Dosa Kristen Secara Singkat dan Panjang
Baca juga: 15 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Bidan Nasional yang Cocok Dijadikan Status Media Sosial
"Aplikasi MPP Kemenpan RB hanya bisa dimanfaatkan daerah yang mendapatkan hasil evaluasi SPBE 2,74 (baik) seperti yang disampaikan Hamzah Fansuri, S.Kom, M.Sc, Asdep Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kemenpan dan RB RI, " ucapnya.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Identitas Dua Korban Tewas dalam Kecelakaan Maut di Desa Cempaka Bolmong Sulawesi Utara |
![]() |
---|
Puluhan Tahun Tak Tersentuh, Ruas Jalan di Konarom Bolmong Sulawesi Utara Mulai Diperbaiki |
![]() |
---|
Tawuran Tarkam di Kecamatan Dumoga Barat, Polres Bolmong Sulawesi Utara Amankan Pelaku Pertama |
![]() |
---|
Daftar Nama Pengurus DPD PKS Bolmong Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
Polisi Bantah Laporan Kasus Penganiayaan Oknum Bhayangkari di Bolmong Sulawesi Utara Tak Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.