Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Oknum Kepala Desa di Sulawesi Tengah Tega Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Bujuk Korban Dengan Uang

Kepala Desa berinisial SU alias IW itu tega merudapaksa anak di bawah umur.

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews.com/medium.com
Ilustrasi rudapaksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Entah apa yang ada di pikiran SU alias IW Kepala Desa di Sulawesi Tengah.

Sehingga ia tega melakukan aksi bejat terhadap anak di bawah umur.

Ia nekat melakukan rudapaksa terhadap anak berusia 16 tahun.

Baca juga: 9 Kasus Rudapaksa Dilaporkan ke Polresta Manado Selama Tahun 2023

Kini ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

Ia melakukan hal bejat tersebut dengan mengimingi sejumlah uang.

Beruntung ada adik korban yang menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Kejadian tersebut merusak wibawanya sebagai seorang kepala desa.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Terjadi Lagi, Kapolres Manado Kombes Julianto Sirait Berikan Imbauan

Jelas warga tak akan lagi percaya kepada pelaku.

Seorang kepala desa yang seharusnya menjadi pemimpin bijak bagi warganya malah menunjukkan aksi tak terpuji.

Kepala Desa berinisial SU alias IW itu tega merudapaksa anak di bawah umur.

Peristiwa bejat itu terjadi di Kecamatan Galang, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.

Baca juga: Kronologi Lengkap Kasus Ayah Rudapaksa Anak Angkat di Minahasa, Korban Lari ke Boltim

Korban perkosaan berusia 16 tahun.

Berdasarkan keterangan Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Tolitoli, Ajun Komisaris Polisi AKP Anshari, kasus ini kemudian dilaporkan orangtua korban ke kantor kepolisian sektor (polsek) setempat, Sabtu (10/6/2023) lalu.

Kasus ini kemudian diteruskan ke Polres Tolitoli untuk ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

"Saat ini kasusnya sudah masuk ke penyidikan dan yang bersangkutan sudah ditetapkan tersangka sejak Selasa (20/6/2013) kemarin," kata Anshari, Rabu (22/6/2023).

Kasus itu berawal saat korban bersama adiknya pergi memetik sayur pakis di rumah kades tersebut.

Usai memetik sayur, kades mengajak korban masuk ke dalam rumah.

"Korban dibujuk, dikasih uang. Dan diancam tidak boleh cerita ke siapa pun setelahnya," ujarnya.

Namun, apa yang dilakukan kades terkuak.

Saksi korban bercerita termasuk juga adik korban kepada orangtuanya.

Saat ini pelaku diamankan di tahanan Polres Tolitoli untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com 

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved