Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Heboh Pernyataan Denny Indrayana, Sebut Dapat Bocoran Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Korupsi

Denny Indrayana mendapat informasi bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK.

Editor: Tirza Ponto
Tribunnews/Irwan Rismawan/KOMPAS.COM/NURSITA SARI
Denny Indrayana mendapat informasi bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK. 

6. Keenam, menyiapkan komposisi hakim Mahkamah Konstitusi untuk antisipasi dan memenangkan sengketa hasil Pilpres 2024.

7. Ketujuh adalah tidak cukup hanya mendukung pencapresan Ganjar Pranowo, Jokowi juga memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto.

8. Kedelapan Jokowi adalah membuka opsi mentersangkakan Anies Baswedan di KPK. Ini sudah menjadi rahasia umum, terkait dugaan korupsi Formula E.

9. Kesembilan adalah mengambil alih Partai Demokrat melalui langkah politik yang dilakukan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

10. Kesepuluh yang menyempurnakan adalah dengan berbohong kepada publik. Presiden Jokowi berulang kali mengatakan urusan capres adalah kerja para Ketum Parpol, bukan urusan Presiden.
Belakangan, baru Beliau akui akan cawe-cawe dalam Pilpres 2024.

"Satu-persatu, tulisan saya di 24 April 2023 itu mulai terbukti. Saya berharap, Presiden JokowI menghentikan cawe-cawenya, termasuk mentersangkakan dan menjegal Anies. Kalau masih diterusteruskan, menjadi pertanyaan apa maksud dan tujuannya?"

"Salah satu hipotesis yang tidak terhindar terlintas di kepala saya adalah, Presiden Jokowi justru mengundang ketidakpastian dan kegaduhan, yang ujungnya menunda pemilu, dan memperpanjang masa jabatannya sendiri. Semoga hipotesis saya keliru."

Baca juga: Pesan Anies Baswedan Untuk Kader PKS Hadapi Pilpres 2024, Akui Punya Lawan Kuat

MK Akan Laporkan Denny Indrayana

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat terkait pernyataan mantan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu.

Sebelumnya, Denny membuat heboh dengan memberi bocoran hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait uji materi sistem proporsional terbuka.

Denny mengatakan Pemilu 2024 akan menggunakan sistem proporsional tertutup.

Wakil Ketua MK, Saldi Isra, mengatakan para hakim MK sudah sepakat melaporkan Denny ke organisasi advokat yang menaunginya.

"Kita di rapat permusyawaratan hakim sudah mengambil sikap bersama bahwa kami, MK, agar ini bisa jadi pembelajaran bagi kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menanungi Denny," kata Saldi dalam konferensi pers usai sidang pembacaan putusan uji materi di Gedung MK, Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Menurut Saldi, pelaporan itu tengah disiapkan dan rencananya akan disampaikan laporan pada pekan depan.

MK menyerahkan organisasi advokat itu yang menentukan apakah perbuatan Denny melanggar etik atau tidak.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved