Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Heboh Pernyataan Denny Indrayana, Sebut Dapat Bocoran Anies Baswedan Segera Jadi Tersangka Korupsi

Denny Indrayana mendapat informasi bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK.

Editor: Tirza Ponto
Tribunnews/Irwan Rismawan/KOMPAS.COM/NURSITA SARI
Denny Indrayana mendapat informasi bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Denny Indrayana kini kembali menuai sorotan.

Denny Indrayana sebagai mantan Wamenkumham sekaligus pakar hukum tata negara Denny Indrayana muncul dengan pernyataannya terkait Anies Baswedan.

Denny Indrayana mendapat informasi bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK.

Hal tersebut sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.

"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, pentersangkaan adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," katanya.

Disebut Denny, Setelah KPK 19 kali ekspose--ini pemecah rekor--seorang anggota DPR menyampaikan kepada dirinya bahwa Anies Baswedan segera jadi tersangka.

"Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo."

Baca juga: 5 Poin Jawaban Tim Kuasa Hukum Denny Indrayana Menanggapi Konferensi Pers Mahkamah Konstitusi

Denny mengaku tidak terkejut mendengar informasi ini.

Ia menyatakan, pernah menulis," “Bagaimana Jokowi Mendukung Ganjar, Mencadangkan Prabowo, dan Menolak Anies, di mana dalam tulisan itu ia menyebut Jokowi menggunakan 9 strategi 10 sempurna, yaitu:

1. Pertama, di tahap awal, Presiden Jokowi dan lingkaran dalamnya mempertimbangkan opsi untuk menunda pemilu, sekaligus memperpanjang masa jabatan Presiden.

2. Kedua, masih di tahap awal, segaris dengan strategi penundaan pemilu, sempat muncul ide untuk mengubah konstitusi guna memungkinkan Presiden Jokowi menjabat lebih dari dua periode.

3. Ketiga, menguasai dan menggunakan KPK untuk merangkul kawan dan memukul lawan politik.

4. Keempat, menggunakan dan memanfaatkan kasus hukum sebagai political bargaining yang memaksa arah parpol dalam pembentukan koalisi pilpres.

5. Kelima, jika ada petinggi parpol yang keluar dari strategi pemenangan, maka dia beresiko dicopot dari posisinya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved