Mata Lokal Memilih
Anies Baswedan Dikabarkan Segera Jadi Tersangka, KPK Enggan Tanggapi Pernyataan Denny Indrayana
KPK mengatakan bahwa pernyataan Denny Indrayana hanya sebatas asumsi. Kasus Formula E sendiri masih dalam tahap penyelidikan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi bahwa Anies Baswedan akan segera ditetapkan sebagai tersangka.
Seperti biasanya, Denny menyampaikan informasi tersebut melalui akun Twitternya, @dennyindrayana.
Ia juga tak menyebut secara pasti narasumbernya.
Terkait hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara.
Hingga saat ini, kasus Formula E masih dalam tahap penyelidikan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Di sisi lain, KPK tak menanggapi pernyatan Denny Indrayana lebih jauh.
Ali Fikri menegaskan pihaknya tak menanggapi pernyataan berupa asumsi.
"Sejauh ini, yang kami ketahui masih pada tahap penyelidikan. Kami tak akan tanggapi pernyataan yang berbasis asumsi dan persepsi," kata Ali, Rabu (21/6/2023).
Kendati demikian, KPK tetap menghargai Denny Indrayana.
Apa yang disampaikan Denny disebut sebagai hak kebebasan berpendapat.
Ali menambahkan, KPK tetap bekerja sesuai koridor hukum, tidak terpengaruh oleh intervensi politik manapun.
"Kami penegak hukum, tetap bekerja tegak lurus dan tak terpengaruh pernyataan dan intervensi politis dari pihak yang terlibat dalam pertarungan politik di luar KPK," kata Ali.
Sebelumnya, mantan Wamenkumham sekaligus pakar hukum tata negara Denny Indrayana kembali membuat heboh.
Baca juga: Gempa Bumi Terkini Sore ini Rabu 21 Juni 2023, Kekuatan Gempa Magnitudo 4,0 SR, di Sini Lokasinya
Baca juga: Pasca Bencana Sangihe, Pemerintah Usulkan 19 Miliar Guna Rehabilitasi dan Rekonstruksi
Dalam keterangan yang diterima, Rabu (21/6/2023), Denny menyebut Anies Baswedan segera jadi tersangka korupsi di KPK.
| MK Registrasi 11 Perkara Sengketa Pilkada dari Sulut, Baso Affandi: Hormati Proses Hukum |
|
|---|
| Ajukan PHPU Pilkada Sulut ke MK, E2L-HJP Pilih Denny Indrayana Jadi Kuasa Hukum |
|
|---|
| Menakar Ambang Batas Pertarungan Pilkada Sulut di Mahkamah Konstitusi, Catatan Pengamat Hukum |
|
|---|
| KPU Tomohon Gelar Bimtek dan Simulasi Aplikasi Sirekap untuk PPK dan PPS Pilkada 2024 |
|
|---|
| Bawaslu Mitra Sulawesi Utara Minta Media Awasi Tahapan Pilkada, Ini Alasannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/hgnfbjghmnkhgm.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.