Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Berikut 3 Daerah Tujuan Pengiriman Sapi dari Gorontalo, Meningkat Jelang Idul Adha

Sesuai data Karantina Pertanian Gorontalo peningkatan terjadi pada pengiriman sapi Gorontalo ke Kalimantan.

Editor: Alpen Martinus
Bintang.com
Ilustrasi sapi 

Pihaknya memperketat pengawasan untuk mencegah penularan penyakit hewan ternak, yakni Penyakit Mulut dan Kuku dan LSD. 

"Pejabat karantina akan memastikan ternak yang dilalulintaskan telah divaksin PMK serta telah melengkapi dokumen persyaratan karantinanya,” katanya. 

Lalu, hewan ini sebelum dikirim, telah menjalani masa karantina selama 14 hari.

“Untuk dilakukan tindakan karantina hewan berupa pemeriksaan, pengamatan dan perlakuan," jelasnya.

Firman Kristianto selaku Dokter Hewan Karantina Muda yang bertugas menerangkan, tindakan karantina pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan fisik terhadap status present.

Juga ada pemeriksaan laboratorium sebagai peneguh diagnosa Dokter Hewan Karantina dengan target penyakit hewan yaitu Brucella abortus bovis, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), dan parasit darah Trypanosoma sp.

"Untuk tindakan karantina hewan  perlakuan, pejabat karantina melakukan desinsektisasi individu sapi dan desinfeksi area kandang serta alat angkut,” katanya. 

Menurut Firman, hal ini dilakukan dalam upaya pelaksanaan biosekuriti sebagai tindakan pencegahan penyebaran PMK dan Lumpy Skin Disease (LSD) yang masih menjadi wabah di Indonesia.

Kata Firman sapi yang telah menjalani masa karantina selama 14 hari dan tidak menunjukkan adanya gejala klinis dari terjangkit PMK maupun LSD, maka selanjutnya dapat diterbitkan sertifikat kesehatan hewan. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved