Sekwan DPRD Ditahan
Sekwan DPRD Banggai Kepulauan Dipenjara Karena Penipuan, Janjikan Paket Proyek ke Korban
Penahanan Sekwan DPRD Banggai Kepulauan berinisial NH alias NN (47) usai pemeriksaan selama tiga jam didampingi kuasa hukumnya Alwi Dg Liwang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sekwan DPRD Bangkep dipenjara karena kasus penipuan.
Pelaku yang merupakan Sekwan itu berinisial NH alias NN.
Kasat Reskrim Polres Bangkep mengatakan bahwa pelaku ini terseret kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan.
NH diduga meminta fee dengan menjanjikan paket proyek kepada korban.
Biaya yang dimintai pelaku mencapai belasan juta rupiah.
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 11.00 WIB, Pemotor Tewas Setelah Terlindas Truk, Sopir Kabur Tinggalkan Korban

Polisi menahan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah.
Penahanan Sekwan DPRD Banggai Kepulauan berinisial NH alias NN (47) usai pemeriksaan selama tiga jam didampingi kuasa hukumnya Alwi Dg Liwang.
Kasat Reskrim Polres Bangkep AKP IK Yoga Widata menyebutkan, pelaku NH alias NN terseret kasus dugaan tindak pidana penggelapan dan penipuan yang terjadi pada November 2020.
"NH diperiksa dari pukul 13.30 Wita, dan sekitar Pukul 17.00 Wita pelaku ditahan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Juni 2023 sampai 5 Juli 2023," kata AKP Yoga, Senin (19/6/2023).
Warga Desa Baka, Kecamatan Tinangkung itu pun harus menjalani penahanan di Rutan Mapolres Bangkep sejak Jumat (16/6/2023).
NH ditetapkan tersangka lantaran meminta fee dengan menjanjikan paket proyek kepada korban.
Fee yang dimintai mencapai belasan juta rupiah.
(TribunPalu.com)
Baca Berita Tribun Manado di Google News
Tayang di TribunPalu.com
Prakiraan Cuaca Bitung Besok Jumat 29 Agustus 2025, Info BMKG Semua Berawan |
![]() |
---|
Masih Jadi Misteri, HP Arya Daru yang Dikatakan Polisi Hilang Tiba-tiba Aktif Lagi, Medsosnya Online |
![]() |
---|
PLN UID Sulutenggo Dorong Resiliensi dan Keseimbangan Perempuan di Tengah Tantangan Zaman |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Jumat 29 Agustus 2025, Berikut Info BMKG |
![]() |
---|
Peringatan Dini Cuaca di Sulawesi Utara, Kamis, 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.