Minsel Sulawesi Utara
Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Minsel Sulawesi Utara Tahun 2023 Naik Kelas
Pemkab Minsel terus berusaha meningkatkan pelayanan publik. Salah satunya adalah dalam pelayanan uji berkala kendaraan bermotor.
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MINSEL - Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, terus berupaya melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan pelayanan publik.
Hal tersebut dilakukan dalam berbagai sektor termasuk pelayanan uji berkala kendaraan bermotor.
Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan Minsel di tahun 2023 ini naik kelas.
Setelah melalui proses verifikasi oleh Tim Penilai Akreditasi Kemenhub RI pada 4 April 2023, Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Minsel mendapatkan Surat Keputusan dan Akreditasi B dari Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
Adapun akreditasi ini merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam rangka memenuhi standar sebagai Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP. 4404/AJ.502/DRJD/2020 tentang Akreditasi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor.
Dengan adanya penetapan Akreditasi B yang berlaku selama empat tahun ini, maka Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Minsel dapat melaksanakan pelayanan uji kendaraan bermotor.
Baca juga: Raih Medali di ASEAN Para Games 2023, Varly Jerico Dapat Bonus dari Bupati Minsel Franky Wongkar
Baca juga: Olly Dondokambey dan Steven Kandouw Bantu Jemaah Calon Haji Sulawesi Utara Rp 2,18 Miliar
Adapun penetapan Akreditasi B ini menunjukkan adanya kemajuan dari Akreditasi yang diperoleh sebelumnya yaitu Akreditasi C, setelah menerapkan penggunaan bukti lulus uji elektronik (e-blue) dan sistem informasi yang terintegrasi dengan Kementerian Perhubungan RI.
Tentunya capaian ini diperoleh karena adanya komitmen yang kuat dari Bupati Minsel, Franky Donny Wongkar, dalam merealisasikan Rencana Aksi Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Dishub Minsel.
Kesemuanya ditujukan bagi terlaksananya pelayanan yang cepat, murah, dan transparan bagi masyarakat pengguna jasa secara umum, dan secara khusus memberikan jaminan keselamatan teknis terhadap penggunaan kendaraan bermotor, kereta gandengan dan kereta tempelan di jalan, serta mendukung terpenuhinya kelestarian lingkungan dari kemungkinan pencemaran.

Tentunya harapan ke depan Akreditasi A bisa dicapai melalui pemenuhan standar yang disyaratkan, yang pada gilirannya mampu meningkatkan kinerja Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Dishub Minsel secara maksimal sehingga ikut berkontribusi dalam mewujudkan Minahasa Selatan yang maju, berkepribadian, dan sejahtera.
"Untuk pendaftaran secara online dapat dilakukan melalui http://ngekironline.co.id minahasa selatan," ujar Kadis Perhubungan Minsel, Vera Lasut.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.
Segini Besaran Tunjangan Rumah untuk Anggota DPRD Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Kronologi 2 Pemuda Tenggelam di Pantai Alar Minsel, Berenang dalam Pengaruh Alkohol |
![]() |
---|
Basarnas Manado Evakuasi 2 Pemuda yang Tenggelam Usai Pesta Miras di Pantai Alar Minsel |
![]() |
---|
11 Kecamatan Utus Putra-putri ke Porkab III Minahasa Selatan |
![]() |
---|
Stenly Lengkey Nakhodai DPC Perindo Minsel, Meyvo Rumengan: Kerja Nyata untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.