Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Viral

Buntut Istri Hina Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Anggota Polisi Kini Diperiksa Propam

Akibat ulah istrinya menghina Ameena, anggota polisi Aiptu JP diperiksa Propram Polres Payakumbuh.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Akibat ulah istrinya menghina Ameena, anggota polisi Aiptu JP diperiksa Propram Polres Payakumbuh. 

"Tapi saya ternyata membuat kesalahan besar karena tidak ada unsur apa-apa, tapi saya membuat kesalahan besar karena ada unsur-unsur hinaan, cacian, berdampak fitnah dan pencemaran nama baik sampai Mba Aurel sakit hati sebagai ibu," kata Emmy.

Emmy pun juga mengakui sebagai ibu menyadari bagaimana sakit hati seperti Aurel jika anaknya diperlakukan seperti Ameena.

"Saya pun tidak menyangka suami saya anggota polri terbawa-bawa dalam kasus ini sementara suami saya tidak mengetahui apa apa dalam kasus ini," katanya.

Emmy kemudian memohon maaf kepada satuan tempat suaminya bekerja sebagai anggota Polri di Polres Payakumbuh, Polda Sumatera Barat dan Keluarga Besar Bhayangkari se-Indonesia.

"Saya benar benar menyadari kesalahan saya dan berjanji untuk menjaga etika ketikan tangan saya untuk berpositif saja. Buat kesatuan Polres Payakumbuh dan Kesatuan Bhayangkari seluruh Indonesia saya minta maaf sedalam-dalamnya perbuatan saya ini," katanya.

Emmy juga tak lupa memohon maaf kepada tempatnya bekerja di SMP Negeri 2 Siantar, Kabupaten Simalungun, yang mana dirinya baru 1 semester sebagai tenaga pendidik di sekolah ini.

"Buat sekolah SMP 2, berserta kepala sekolah dan teman teman guru yang ikut terbawa bawa dalam kasus ini, Saya meminta maaf sedalam-dalamnya," pungkasnya.

Baca juga: Sosok Penghina Anak Atta dan Aurel Hermansyah, Ternyata Seorang Guru dan Istri dari Polisi

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

Baca Berita Tribun Manado Terbaru DI SINI

Baca Berita Lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved