Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sitaro Sulawesi Utara

Terima SK Pengangkatan, 54 PPPK Diminta Optimalkan Pelayanan Kesehatan di Kepulauan Sitaro

Pemkab Kepulauan Sitaro menyerahkan SK kepada 54 PPPK tenaga kesehatan. Mereka diminta meningkatkan pelayanan di daerah.

Penulis: Octavian Hermanses | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Setda Sitaro
Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Sitaro saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK secara simbolis. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Upaya optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Sulawesi Utara.

Seperti halnya di bidang kesehatan yang menjadi salah satu sektor penting pelayanan dasar bagi warga.

Untuk mendorong terwujudnya optimalisasi pelayanan, pemerintah daerah telah menambah sumber daya manusia dengan mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Hal itu diketahui dengan adanya penyerahan Surat Keputusan Bupati Kepulauan Sitaro terhadap 54 PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan.

Dengan diserahkannya SK tersebut, maka ke 54 PPPK itu bakal memulai tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing.

Bupati Kepulauan Sitaro, Evangelian Sasingen, mengatakan kehadiran para PPPK ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya optimalisasi pelayanan, khususnya di bidang kesehatan.

Baca juga: Seorang Pria Terciduk Rudapaksa Anjing Peliharaan, Ancam Ibunya Apabila Melapor ke Polisi

Baca juga: Jenis Sapi yang Dipilih Presiden Jokowi Untuk Kurban Idul Adha, Berat Hingga 1 Ton, Harga Mahal

"Diharapkan dengan bertugasnya PPPK bisa mengisi apa yang menjadi kekurangan dan memberi dampak positif terhadap pelayanan kesehatan di Sitaro," kata Evangelian Sasingen, Sabtu (17/6/2023).

Ke depan, lanjut bupati perempuan pertama di Sitaro itu, PPPK diminta untuk menunjukkan teladan dan bisa hadir sebagai solusi terhadap beragam kendala pelayanan.

"Saya mendorong agar mereka mampu buktikan kalau PPPK itu memiliki integritas, berdedikasi tinggi, dan menjadi teladan," katanya lagi.

Foto: Bupati, Wabup dan Sekda saat menyerahkan SK Pengangkatan
Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda Sitaro saat menyerahkan SK Pengangkatan PPPK secara simbolis.

"Jangan justru ada lebih banyak keluhan dari masyarakat, harus memberi pelayanan terbaik," lanjut Evangelian Sasingen.

Dia juga mengingatkan agar tidak ada lagi laporan atau keluhan terkait kinerja PPPK, mengingat hal itu akan berdampak terhadap negara, daerah, dan pribadi.

"Harus kerja tuntas sesuai dengan masa kerja mengacu pada aturan, jangan putus di tengah jalan," ujar Evangelian Sasingen.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved