Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

LHKPN

Tak Punya Mobil, Kekayaan Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri Hanya Rp 139 Juta

Politisi Partai Golkar ini melaporkan tak memiliki mobil maupun sepeda motor. Kas atau setara kas hanya Rp 709 ribu.

|
tribunmanado.co.id/Fistel Mukuan
Wakil Ketua DPRD Minut Olivia Mantiri dan Bupati Minut Joune Ganda. Total harta kekayaan Olivia Mantiri yang dilaporkan ke KPK hanya Rp 138,7 juta. 

III. Hutang Rp. 412.000.000

IV. Total Harta Kekayaan (II-III) Rp. 138.709.000

Jika Tak Jujur, Laporkan!

Seluruh penyelenggara negara di Indonesia tanpa terkecuali wajib mengisi LHKPN dengan benar.

Sebab LHKPN telah menjadi salah satu alat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia.

Agar semakin efektif mencegah korupsi, KPK mendorong masyarakat ikut mengawasi LHKPN para penyelenggara negara dan mengadukan jika ada perkembangan harta yang tidak jelas atau belum dilaporkan oleh pejabat.

Spesialis Pendaftaran dan Pemeriksaan (PP) LHKPN KPK Denny Setiyanto mengatakan LHKPN adalah semua harta yang dimiliki penyelenggara negara, termasuk anak dan pasangan yang di dalam tanggungannya.

Menurutnya, masyarakat bisa bantu memantau dan mengawasi perkembangan harta pejabat.

Di situs elhkpn.kpk.go.id juga, masyarakat bisa melaporkan penyelenggara negara yang tidak jujur dalam pelaporan harta kekayaannya.

Pelaporan dilakukan dengan menyertakan bukti harta-harta yang belum dilaporkan penyelenggara negara. Jika bukti-bukti dirasa cukup kuat, KPK akan menelusurinya. (jum)

Dapatkan berita-berita menarik lainnya dari Tribun Manado di Google News 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved