Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minsel Sulawesi Utara

Hadirkan Tim KPK RI, Pemkab Minsel Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas Anti Korupsi

Pemkab Minsel mengikuti bimtek Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi

|
Penulis: Manuel Mamoto | Editor: Chintya Rantung
Kominfo Minsel
Pemkab Minsel Gelar Bimtek Keluarga Berintegritas Anti Korupsi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga Berintegritas melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dibuka Bupati Minsel Franky Donny Wongkar di hotel Mercure Tateli Manado, Kamis (15/6/2023).

Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Direktorat Pembinaan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi RI dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Bimtek mengusung tema Pemberdayaan Serta Masyarakat Mewujudkan Keluarga Berintegritas Melalui Penanaman Nilai-Nilai Anti Korupsi ini diikuti 40 orang pejabat beserta istri suami masing-masing.

Tujuan digelarnya kegiatan ini guna memberikan pemahaman bahwa pencegahan prilaku korupsi bisa dimulai dari unit terkecil di lingkungan masyarakat, yaitu keluarga dan sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di Kabupaten Minahasa Selatan.

Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar menyampaikan, kegiatan ini sangat strategis dan bermanfaat bagi Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan.

Sehingga selaku Pemerintah Daerah kami menyampaikan apresiasi Kepada Tim dari KPK RI dan para pemberi materi yang telah hadir dalam Bimtek ini.

“Kami berterima kasih kepada KPK RI dan para narasumber yang boleh berpartisipasi memberikan materi untuk kebutuhan dan kepentingan masyarakat Minahasa Selatan dalam rangka mewujudkan keluarga-keluarga yang berintegritas dalam mengelola kepemerintahan di Kabupaten Minahasa Selatan,” ucap Bupati.

Lebih lanjut disampaikan Bupati, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari kunjungan konsultasi Pemkab Minahasa Selatan di Kantor KPK RI pada Bulan Desember 2022 lalu.

“Kami yakin KPK juga sangat peduli dengan kami Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam melaksanakan kegiatan ini, sehingga mereka boleh memberi waktu dan tenaga agar bersama-sama dalam acara ini,” tutur Bupati.

Sementara itu, Koordinator Program Keluarga Berintegritas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Firlana Ismayadin menyampaikan, peran keluarga yang semula diharapkan penuh keharmonisan, penuh kasih sayang, saling menghormati dan saling mengingatkan untuk tidak melakukan penyimpangan, justru ada yang berubah menjadi saling mendukung untuk melakukan tindak pidana korupsi.

Ia menyebutkan menyikapi hal tersebut, pemberantasan korupsi tidaklah mungkin hanya dilakukan dengan kegiatan penegakan hukum saja.

KPK RI telah mencanangkan strategi trisula dalam pemberantasan korupsi, yaitu dengan melakukan kegiatan penindakan, pencegahan dan pendidikan Antikorupsi.

“Salah satu bentuk program kegiatan yang perlu dilakukan, khususnya terkait pendidikan anti korupsi adalah dengan melakukan pembinaan dan mengingatkan kembali tentang pentingnya keluarga dan peran orang-orang yang ada dalam lingkup keluarga guna membangun keluarga berintegritas tanpa korupsi,” ungkap Firlana.

Lebih lanjut, Firlana mewakili KPK RI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam hal ini Bupati Franky Donny Wongkar yang secara inisiatif memulai kunjungannya ke KPK untuk melaksanakan secara mandiri program keluarga berintegritas ini di Pemkab Minahasa Selatan.

“Kabupaten Minahasa Selatan menjadi kabupaten pertama di indonesia yang melaksanakan kegiatan ini secara mandiri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved