Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Mahasiswa dan Alumni Tolak Penggabungan Dua PTS di Gorontalo, Berikut Keluhan Mereka

Mahasiswa STMIK Ichsan Gorontalo menolak kampusnya digabungkan dengan STIH Gorontalo Utara. 

Editor: Alpen Martinus
HO
Universitas Ichsan Gorontalo 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Rencana penggabungan dua perguruan tinggi swasta di Gorontalo mendapat penolakan.

Penolakan datang dari mahasiswa dan alumni.

Penggabungan tersebut dilakukan oleh Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XVI.

Baca juga: Berikut Nama 2 PTS yang Digabung Oleh LLDIKTI Jadi Universitas Ichsan Gorontalo Utara

Itu berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan.

Penggabungan dilakukan dan nama akan berganti menjadi Universitas Ichsan Gorontalo.

Bahkan sejumlah mahasiswa mengaku kaget dengan kabr tersebut.

ada sejumlah kesulitan yang mereka akan hadapi, satu di antaranya pengurusan dokumen administrasi.

Baca juga: Inilah yang Jadi Kekurangan Perguruan Tinggi di Wilayah Gorontalo Sulawesi Utara dan Sulawesi Tengah

Mahasiswa STMIK Ichsan Gorontalo menolak kampusnya digabungkan dengan STIH Gorontalo Utara

Jhulianhar Ohi, Ketua BEM STMIK Ichsan Gorontalo mengaku masih tak terima dengan penggabungan dua kampus itu.

Ada sejumlah kesulitan yang nanti dialami mahasiswa, jika kedua kampus itu bergabung. Meski sebetulnya keduanya di bawah satu yayasan. 

Ia mengaku kaget atas penggabungan dua kampus itu. Kata dia, pihak yayasan tak melakukan sosialisasi sejak awal. 

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, Honda DAW Resmikan Pos AHASS TEFA SMK Pertama di Gorontalo

Katanya, mahasiswa dan sejumlah alumni telah melakukan pertemuan dengan pihak yayasan. 

Mereka meminta kepada Ketua Yayasan agar tetap mempertahankan STMIK Ichsan Gorontalo dengan mempertimbangkan beberapa aspek.

Selanjutnya, mereka mengusulkan STIH Gorontalo Utara itu berganti nama menjadi Universitas Teknologi Ichsan Gorontalo.

"Kenapa pengusulan namanya begitu? karena itu masih mempunyai identitas atau pun ciri khas STMIK Ichsan Gorontalo," tegas dia kepada TribunGorontalo.com. 

Nama STMIK Ichsan Gorontalo memiliki sejarah panjang sebagai sebuah kampus. Sangat disayangkan jika kemudian diganti. 

Selain protes nama, ia dan mahasiswa minta agar STIH yang mestinya dipindah ke Kota Gorontalo. 

"Kenapa di kota? karena masih ada jumlah mahasiswa aktif sekitar 600 lebih yang masih kuliah di Kota Gorontalo," tuturnya.

Sayangnya kata dia, saat pertemuan dengan pihak yayasan, penggantian nama itu justru tak bisa direalisasikan. 

"Paling penting mereka meminta solusi. Apa tanggung jawab yayasan yang tidak merugikan pihak yayasan maupun mahasiswa," pungkasnya.

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) wilayah XVI menggabungkan STMIK dan STIH jadi Universitas Ichsan Gorontalo

Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Ichsan Gorontalo adalah perguruan tinggi yang berdiri sejak tahun 2000. 

Perguruan tinggi (PT) swasta ini beralamat di Jl Raden Saleh No.17, Kota Gorontalo. Dikutip dari PDDikti, STIMIK Ichsan Gorontalo tercatat dengan nomor SK PT 86/D/0/2000. 

Sementara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Ichsan Gorontalo baru saja didirikan pada 15 Oktober 2021 dengan nomor SK PT 454/E/O/2021. 

Menurut Darwin Baruwadi, Kapokja Kelembagaan LLDIKTI, kedua perguruan tinggi ini secara operasional tidaklah sehat. Karena itu, digabungkan menjadi satu kampus. 

 "Dia punya tujuan itu agar PTS itu sehat," jelas Darwin, Senin (12/6/2023). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved