Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

UMKM Naik Kelas

Agar Naik Kelas, UMKM Produk Pangan Olahan Wajib Punya Sertifikat Halal dan PIRT

Pemerintah terus memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM. UMKM wajib memiliki sertifikat halal dan PIRT untuk produk pangan olahan.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Fernando Lumowa
Kepala Kanwil Kemenag Sulawesi Utara, H Sarbin Sehe, dalam Talkshow UMKM Naik Kelas di FreshMart Lifestyle Paniki, Manado, Kamis (15/6/2023).  

Baca juga: Lowongan Kerja Bank BCA untuk Lulusan S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Baca juga: MK Tolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Edwin Nelwan Tegaskan Golkar Minut Bersama Rakyat

Katanya, BBPOM memiliki layanan gratis untuk pengurusan PIRT dan siap memberikan pendampingan kepada UMKM

"Bisa diakses di situs BBPOM Manado atau jika kurang jelas, bisa langsung ke kantor BBPOM," katanya lagi.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved