Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulawesi Utara

Populer Sulut: Warga Keluhkan Air PDAM Manado, 2 Remaja Curi Barang Sekolah, Haji Domo Divonis Bebas

Berita terkait Warga Keluhkan Air PDAM Manado, 2 Remaja Curi Barang Elektronik dan Tabung Gas di Sekolah, Haji Domo Terdakwa Penipuan Divonis Bebas.

Penulis: Gryfid Talumedun | Editor: Gryfid Talumedun
Kolase Tribun Manado/Foto Istimewa
Berita terkait Warga Keluhkan Air PDAM Manado, 2 Remaja Curi Barang Elektronik dan Tabung Gas di Sekolah, Haji Domo Terdakwa Penipuan Divonis Bebas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini berita-berita populer Sulawesi Utara di Portal Tribun Manado Rabu, (14/6/2023).  

Sejumlah berita populer diantaranya Warga Keluhkan Air PDAM Manado Tidak Berjalan dengan Lancar.

Ada juga berita soal Curi Barang Elektronik dan Tabung Gas di Sekolah, 2 Remaja di Manado Ditangkap Polisi. 

Hingga berita tentang Dituntut JPU 2 Tahun, Haji Domo Terdakwa Penipuan di Manado Divonis Bebas oleh Hakim.

Berikut Ulasan Selengkapnya:

1. Warga Keluhkan Air PDAM Manado Tidak Berjalan dengan Lancar

Warga datang mengeluh ke kantor PDAM Manado karena air tidak mengalir dengan lancar.

Kantor tersebut berlokasi di Jl Yos Sudarso No 65, Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulawesi Utara.

Hal itu disampaikan Anton, warga Kairagi dua, Kecamatan Mapanget, Kota Manado saat berada di kantor PDAM Wanua Wenang Manado untuk melaporkan keluhannya.

Dia mengatakan sudah lima kali datang ke kantor tersebut untuk melaporkan keluhan soal air yang tidak mengalir di rumahnya.

"Ini yang kelima kalinya saya datang ke kantor melaporkan keluhan yang sama," katanya saat ditanya Tribun Manado, Rabu (14/6/2023).

Dia mengatakan selalu membayar penuh selama sebulan, tapi air yang didapat tidak sesuai dengan yang dibayar.

"Sebulan kami dikasih kuota 10 kubik, tapi air yang saya terima di rumah hanya 2 kubik, tapi bayarannya tetap 10 kubik," ungkapnya.

Dia bercerita jika tahun ini air yang dia terima tidak berjalan lancar, padahal tahun 2022 airnya selalu lancar dan tidak ada kendala.

Baca Selanjutnya: Warga keluhkan air pdam manado tidak berjalan dengan lancar

2. Curi Barang Elektronik dan Tabung Gas di Sekolah, 2 Remaja di Manado Ditangkap Polisi

2 remaja yang berasal dari Kecamatan Wanea berinisial RT (17) dan BP (17) ditangkap tim Alfa ROTR Polresta Manado.

Keduanya ditangkap pada Selasa 13 Juni 2023 malam di kediamannya lantaran mencuri sejumlah barang elektronik di sekolah STIE Budi Utomo.

Kejadian pencurian ini dilaporkan pada Bulan Mei 2023.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.co.id, kedua pelaku mencuri sejumlah barang elektronik di sekolah Budi Utomo.

Barang-barang yang dicuri diantaranya adalah dua buah outdoor, satu buah kipas angin besar, laptop merk Acer, satu buah tabung gas 12 kilogram, tiga buah gelom air mineral, dan tiga buah panstove keramik.

Usai kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Wanea, tim Alfa ROTR Polresta Manado kemudian melakukan pengembangan.

Akhirnya tim mendapatkan salah satu nama pelaku.

Pelaku yang berinisial RT ini lalu ditangkap di kelurahan Teling Atas.

Dari pengakuan pelaku RT ini, didapatkan lagi satu nama remaja berinisial BP yang juga teman pelaku.

Baca Selanjutnya: Breaking news curi barang elektronik dan tabung gas di sekolah remaja di manado ditangkap polisi

3. Dituntut JPU 2 Tahun, Haji Domo Terdakwa Penipuan di Manado Divonis Bebas oleh Hakim

Sudarmono Cambong alias Haji Domo terdakwa kasus penipuan lepas dari segala tuntutan hukum.  

Hal ini setelah hakim Yance Patiran memutuskan bahwa terdakwa tidak bersalah dalam kasus penipuan yang dijerat kepadanya. 

Sidang putusan ini dilangsungkan pada Selasa 13 Juni 2023 di Pengadilan Negeri (PN) Manado. 

"Putusan Lepas (Onslag), lepas dari segala tuntutan hukum,  perbuatan dalam dakwakan tunggal, yang didakwakan kepada terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum, tetapi perbuatan tersebut bukanlah merupakan tindak pidana, melainkan tindak hukum perdata," ujar Ketua Majelis saat membaca pertimbangan-nya. 

"Tindakan Wan Prestasi, masuk ke ranah hukum perdata, memenuhi, perbuatan inkar janji dan Wan prestasi, sehingga lepas dari tuntutan hukum," sambung Ketua Majelis. 

"Terdakwa Sudarmono dipulihkan haknya kemampuan harkat dan martabatnya," tutup Ketua Majelis Hakim dalam putusan -nya. 

Usai mendengar putusan tersebut, tim Penasihat Hukum Haji Domo, Witri Rizki Hidayah, dan Faisal Wicaksono Sutrisno, memanjat- kan puji syukur.

Baca Selanjutnya: Dituntut jpu tahun haji domo terdakwa penipuan di manado divonis bebas oleh hakim

Baca berita lainnya di: Google News

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved