Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Depri Pontoh Diperiksa KPK

Kekayaan Disebut Tak Wajar, KPK Naikkan Tahap ke Penyelidikan soal Harta Bupati Bolmut Depri Pontoh

pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh naik ke tahap penyelidikan

|
Editor: Glendi Manengal
Pemkab Bolmut
Bupati Bolmut Depri Pontoh 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui saat ini pejabat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) tengah jadi sorotan KPK.

Hal ini terkait dengan harta kekayaan milik Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh.

Terkait kini pemeriksaan KPK naik ke tahap penyelidikan.

Diketahui KPK naik ke tahap penyelidikan karena temukan kejanggalan.

Kejanggalan tersebut berasal dari harta yang diatas namakan anaknya.

Hingga kekayaan Depri Pontoh dianggap tidak wajar.

Berikut ini pernyataan pihak KPK.

Baca juga: Canda Ria Berubah Petaka, 103 Orang Tewas Secara Tragis, Kapal Rombongan Pesta Pernikahan Tenggelam

Baca juga: Kecelakaan Maut, Motor Disenggol Saat Menyalip, Pegawai Koperasi Tewas Terlindas Truk Pengangkut LPG

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh naik ke tahap penyelidikan.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pimpinan KPK memutuskan menaikkan hasil klarifikasi LHKPN Depri Pontoh ke penyelidikan.

"Itu dipaparin pimpinan dan naik lidik," kata Pahala saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Pahala mengungkapkan, Depri Pontoh memiliki resort dengan luas beberapa hektar dan toko material terbesar di Kabupaten Bolmut.

Menurutnya, salah satu kejanggalan kekayaan Depri adalah kepemilikan atau pembelian resort dan toko material itu menggunakan nama anaknya.

Padahal, ketika namanya digunakan, anak Depri Pontoh masih berusia 20 tahun.

KPK juga telah menelusuri bahwa anak Depri sempat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetapi mengundurkan diri.

"Ya itu nama anaknya. Anaknya masih umur 20-an dari mana uangnya? Gitu saja, jangan susah-susah," ujar Pahala.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved