Aturan Perjalanan Udara
Aturan Perjalanan Udara Terbaru Sudah Mulai Diterapkan Angkasa Pura I di 15 Bandara
PPDN dan PPLN dianjurkan tetap melakukan vaksinasi Covid-19 sampai dengan booster kedua atau dosis keempat. Aturan perjalanan udara terbaru.
|
Editor:
Handhika Dawangi
fernando lumowa/tribun manado
Suasana di terminal keberangkatan Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado. Berikut aturan perjalanan udara terbaru. Sudah mulai diterapkan.
Berlakunya SE Kemenhub Nomor 16 Tahun 2023 tersebut sekaligus mencabut masa berlaku tiga surat edaran yang mengatur aturan perjalanan udara, yakni SE Kemenhub Nomor 13 tahun 2020, SE Kemenhub Nomor 82 Tahun 2022, dan SE Kemenhub Nomor 88 Tahun 2022.
Dengan berlakunya aturan perjalanan udara baru bagi PPDN dan PPLN tersebut, AP I optimis dapat memberikan implikasi positif terhadap pertumbuhan trafik.
"Tentunya dengan tetap memperhatikan pelaksanaan protokol kesehatan selama di bandara serta di dalam perjalanan," ujar VP Corporate Secretary AP I, Rahadian Yogisworo.(*)
Baca berita-berita terbaru Tribun Manado di: Google News
Baca juga: Siswa SD Menabung Hingga Ratusan Juta, Saat Mau Lulus Kata Pihak Sekolah Uang Tidak Ada
Halaman 2 dari 2
Tags
Aturan Perjalanan Udara
aturan
perjalanan udara
bandara
Angkasa Pura I
PPDN
PPLN
vaksinasi
booster kedua
TRIBUNMANADO.CO.ID
Berita Terkait: #Aturan Perjalanan Udara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.