Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilpres 2024

Anies Baswedan Bisa Saja Gagal dapat Tiket Capres 2024 Jika Terjadi Hal Ini

KPP terdiri atas Partai Nasdem, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Editor: Glendi Manengal
Instagram Anies Baswedan
Anies Baswedan 

Pertama, memperoleh minimal 25 persen suara sah nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya; atau kedua, memperoleh minimal 20 persen dari total jumlah kursi DPR.

Adapun ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) tersebut sudah dipenuhi oleh tiga partai pengusung Anies Baswedan itu.

Berikut rincian perolehan suara Nasdem, Demokrat, dan PKS pada Pemilu 2019:

Nasdem: 9,05%

Demokrat: 7,77%

PKS: 8,21%

Total: 25,03%

Berikut perolehan kursi Nasdem, Demokrat, dan PKS di DPR periode 2019-2024:

Nasdem: 10,26%

Demokrat: 9,39%

PKS: 8,70%

Total: 28,35%

Dengan demikian, jika koalisi dan dukungan dari ketiga partai itu tetap solid, Anies Baswedan dipastikan bisa masuk ke bursa capres Pilpres 2024.

Sebaliknya, jika satu partai saja hengkang dari koalisi maka Anies akan gagal mendapatkan tiket capres Pilpres 2024.

Dalam survei berbagai lembaga kredibel, di antara tiga calon presiden yang elektabilitasnya tinggi, yakni Prabowo Subianto, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan, memang mantan Gubernur DKI Jakarta itu selalu berada di peringkat terbawah. Akan tetapi para politisi itu tentu sadar bahwa Anies tak bisa dipandang sebelah mata. Mengapa?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved