Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Jusuf Hamka

Sosok Jusuf Hamka, Tagih Utang Negara Rp 800M, Bos Jalan Tol yang Punya Pendapatan Rp 6 M Per Hari

Simak sosok Jusuf Hamka, bos jalan tol yang menagih utang pemerintah padanya berikut ini.

Editor: Tirza Ponto
Istimewa
Sosok Jusuf Hamka, bos jalan tol yang menagih utang pemerintah padanya senilai Rp 800 milliar. 

Terkait dengan permohonan pembayaran, Yustinus menyebutkan, Biro Advokasi Kemenkeu sudah memberikan respons kepada para pengacara yang ditunjuk CMNP.

Namun, Kemenkeu menilai, putusan tersebut mengakibatkan beban pengeluaran keuangan negara.

Maka pelaksanaan putusan tersebut harus memenuhi mekanisme pengelolaan keuangan negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara, terutama prinsip kehati-hatian.

"Untuk itu, perlu terlebih dahulu dilakukan penelitian baik dari sisi kemampuan keuangan negara dalam rangka menjaga kepentingan publik yang perlu dibiayai negara maupun penelitian untuk memastikan pengeluaran beban anggaran telah memenuhi ketentuan pengelolaan keuangan Negara," ucap Yustinus.

Adapun nominal pembayaran dana yang harus dilakukan pemerintah sebesar Rp 179,46 miliar.

Yustinus menyebutkan, nominal tersebut merupakan hasil dari keputusan Mahkamah Agung.

Sebagai informasi, Jusuf Hamka menagih utang perusahaannya CMNP kepada pemerintah.

Penagihan itu terkait dengan dana deposito perusahaan yang ditempatkan di Bank Yama yang dilikudasi pada krisis 1998.

Baca juga: Sosok Fitria Yusuf, Selebgram Cantik yang Miliki Kepedulian Sosial Tinggi Ternyata Putri Jusuf Hamka

Artikel tayang di TribunJambi.com

Baca Berita Lainnya : Google News

Baca Berita Tribun Manado : di sini

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved