Karyawan Mogok Kerja
Pembayaran Gaji Terlambat, Puluhan Karyawan PT JRBM Bolmong Mogok Kerja
Kepala Disnakertrans Pemkab Bolmong Deddy Mokodongan, membenarkan masalah aksi mogok kerja karyawan PT SMA tersebut.
Penulis: Sujarpin Dondo | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Puluhan karyawan yang bekerja di PT JRBM sub sukon PT Samudera Mulia Abadi (SMA) mogok kerja, Selasa (13/06/2023).
Aksi mogok kerja yang dilakukan puluhan karyawan ini disebabkan pembayaran gaji terlambat.
Kabar mogok kerja itu diketahui setelah ada laporan secara lisan oleh salah satu karyawan PT SMA kepada Dinas Tenaga kerja dan transmigrasi (Disnakertrans) Pemkab Bolmong.
Kepala Disnakertrans Pemkab Bolmong Deddy Mokodongan, membenarkan masalah aksi mogok kerja karyawan PT SMA tersebut.
Ia mengatakan sumber informasi itu dari diterimanya secara lisan oleh salah satu karyawan perusahaan, di Latar belakangi keterlambatan pembayaran gaji.
“Iya biasanya mereka bayar gaji karyawan setiap tanggal 9 bulan berjalan gaji dibayar tapi sayangnya sudah tiga bulan belum dibayarkan oleh perusahaan sampai dengan saat ini,” ucapnya.
Lanjut Deddy, jika tidak ditanggapi oleh pihak perusahaan, mereka akan menyurat secara resmi kepada Pemkab Bolmong melalui Disnakertrans.
“Saya sudah sarankan segera hentikan mogok kerja dan lakukan perundingan dengan pihak perusahaan. Untuk mencari solusi yang terbaik,” harap Deddy.
Deddy menambahkan bahwa para karyawan sudah diancam oleh perusahaan tidak dibayarkan gajinya selama melakukan mogok aksi Kerja.
“Kami akan undang kedua pihak untuk lakukan mediasi menyelesaikan persoalan yang ada. Jika belum ada titik temu,” tandasnya.
Sementara itu Kepala Community Relation PT JRBM menjelaskan bahwa menurut Info yang terkonfirmasi gaji para karyawan sudah dibayarkan.
"Namun untuk lebih detail silahkan dihubungi penanggung jawab PT Tribers karena karyawan yang mogok tersebut bukan karyawan JRBM tapi PT Tribers yang menjadi sub kontraktor PT SMA, " ucapnya.
Sat dikonfirmasi kepada admin Manajemen PT Tribes Andres PT SMA Sukardi , mengaku sudah membayarkan gaji karyawan.
“Sudah dibayarkan hanya terlambat sehari dimana setiap tanggal 9 di bulan berjalan gaji mereka dibayarkan. Jadi sudah aman gaji mereka sudah dibayarkan,” ucapnya.
Sukardi juga menambahkan bahwa setelah pembayaran gaji para karyawan sudah masuk kembali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.