Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Video Tak Senonoh Durasi 6,6 Menit Beredar, Usai Viral Fakta Mengejutkan Malah Terungkap, Ternyata

Media sosial di Sulawesi Tenggara (Sultra) heboh dengan video viral berdurasi 6,6 menit yang merekam sejoli tengah asik di dalam kamar.

Editor: Indry Panigoro
KOMPAS.COM/M WISMABRATA
Ilustrasi Video Tak Senonoh (Incest). 

Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjelaskan lokasi pengambilan video viral 2 menit 27 detik.

Kapolresta Kota Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fatturahman mengatakan video tersebut diambil pada salah satu rumah yang berada di THR.

"Videonya diambil pada salah satu rumah yang ada di THR," ujarnya, Senin (8/5/2023) malam.

Kata Kombes Eka berdasarkan penyelidikan kepada pemeran video tersebut.

Kalau keduanya membuat video tersebut untuk konsumsi pribadi.

"Tidak ada niatan untuk menyebar, video tersebut," ujar Kapolresta Kendari.

Tersebarnya video viral tersebut tersebar saat pemeran laki-laki menjual handphone miliknya, melalui media sosial.

"Saat dijual itu, ada video tak senonoh, dan disebarkan RH," tuturnya.

Akibat kejadian tersebut RH sendiri akan diterapkan pasal UU ITE.

Terkait menyebar luaskan video tersebut.

"Kita akan kenakan UU ITE untuk penyebar video ini," beber Kombes Eka.

Diolah dari artikel TribunnewsSultra.com

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com 

Baca Berita Lainnya di: Google News

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved