Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kebakaran di Minut

Pengakuan Para Saksi kepada Polsek Dimembe Terkait Kebakaran di Desa Tetey Minut Sulawesi Utara

Para saksi sempat mengungkapkan peristiwa sebelum kebakaran di Desa Tetey, Minut. Ada yang mendengar ledakan, ada yang melihat percikan api.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Isvara Savitri
Tribunmanado.co.id/Dok. Polsek Dimembe
Kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Desa Tetey, Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sabtu (10/6/2023). 

Setelah dirinya berteriak, masyarakat langsung berdatangan dan berupaya memadamkan api dengan alat seadanya.

Diakui Yenny, sekitar 20 menit kemudian pemadam kebakaran dari Pemkab Minut tiba.

Mereka membutuhkan waktu sekitar 15 menit untuk memadamkan api.

Saksi ketiga bernama Alen Apris Rumambi (45), pemilik rumah keluarga Rumambi-Woy.

Alen Rumambi menjelaskan kepada Polsek Dimembe bahwa sewaktu sedang keluar rumah dengan tujuan mencari pekerja, tiba-tiba masyarakat mengatakan bahwa rumahnya telah terbakar.

Baca juga: Gempa Magnitudo 4,1 SR Sabtu 10 Juni 2023, Baru Saja Guncang di Laut, Info Terkini BMKG

Baca juga: Peringatan Dini Besok Minggu 11 Juni 2023, Info BMKG Wilayah yang Berpotensi Mengalami Cuaca Ekstrem

Mendengar hal itu Alen Rumambi langsung pulang ke rumah dan melihat api telah membesar, menghanguskan rumahnya.

Seluruh perabot rumahnya seperti TV, lemari es, mesin cuci, sofa, lemari, tempat tidur, surat-surat, baju-baju, dan lainnya hangus dilalap api.

Saat kejadian, rumah Rumambi-Woy memang dalam keadaan sepi.

"Saat terjadi kebakaran rumah dalam keadaan sepi dan api berasal dari rumah milik Keluarga Rumambi-Woy, kemudian menyebar ke rumah keluarga Tumundo-Runtukahu," ungkap AKP Rudyanto Simanjuntak.

Untuk sementara penyebabnya, masih dalam penyelidikan.

dfbnjgfbnklghfmn
Kebakaran yang menghanguskan dua rumah di Desa Tetey, Dimembe, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sabtu (10/6/2023).

Untuk kerugian kebakaran dua rumah, AKP Rudyanto Simanjuntak menyebutkan sampai miliaran.

"Rumah milik keluarga Rumambi-Woy mengalami kerugian sekitar Rp 700 juta, sedangkan, milik keluarga Tumundo-Runtukahu mengalami kerugian sekitar Rp 900 juta," ungkap AKP Rudyanto Simanjuntak.

Ia menjelaskan, saat kejadian dirinya bersama Wakapolsek Dimembe, mendatangi langsung lokasi kejadian.

"Saat di lokasi kami menghubungi pemadam kebakaran dan anggota melakukan pengamanan serta melakukan pulbaket usai kebakaran," pungkasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved