Minggu, 19 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulawesi Utara

Begini Cara Satlantas Polres Minut Sulawesi Utara Lakukan Tilang Manual, Bukan Razia

Karena, katanya untuk pemeriksaan SIM dan STNK saat ini belum boleh dilakukan, tapi kalau sudah melanggar aturan langsung ditilang.

Penulis: Alpen Martinus | Editor: Alpen Martinus
Istimewa.
Ilustrasi tilang manual Satlantas Polres Minut 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polres Minahasa Utara juka kini sudah mulai memberlakukan lagi tilang manual.

Memang cara tersebut sudah kembali diberlakukan, mengingat ETLE belum maksimal dilakukan.

namun mereka tak mau hanya tinggal menunggu di tempat saja.

Baca juga: Tilang Manual Mulai Diberlakukan di Minut Sulawesi Utara, Dilakukan dengan Cara Patroli


Kasat Lantas Polres Minut Iptu Julio Jagratara Tampoi.(fistel mukuan/tribun manado)

Melainkan mereka akan melakukan patroli lalulintas.

Sehingga tak peli menunggu lama, pengendara dan pengemudi yang kedapatan langgar aturan langsung ditindak.

Sehingga warga diminta untuk melengkapi kelengkapan berkendara.

Sebab bisa saja anda berpapasan dengan patroli lalulintas dan dihentikan lantaran tak gunakan kelengkapan berkendara.

Baca juga: Pelanggar Lalu Lintas Lewat Kamera ETLE Polda Sulawesi Utara Capai 9.183, Tilang Manual 1.289

Tilang manual saat ini mulai diberlakukan Sat Lantas Polres Minut.

Hal itu disampaikan, Kasat Lantas Polres Minut Iptu Julio Jagratara Tampoi saat ditemui, Jumat 9 Juni 2023.

"Tilang manual sudah diberlakukan lagi seperti biasa, tapi dengan syarat cara bertindaknya tidak boleh razia lagi dengan menggunakan papan, serta banyak anggota," kata Kasat.

Lanjutnya, sekarang penilangan dilakukan dengan cara mobile atau patroli.

Baca juga: Berikut Pelanggaran yang Ditemukan Polres Sangihe, Tilang Manual Masih Dilakukan

"Jika ditemukan pelanggaran tak kasat mata seperti tidak memakai helm, knalpot racing, melawan arus dan membonceng tiga akan langsung ditilang saat patroli," ungkapnya.

Dikatakan mantan Kasat Lantas Polres Tomohon ini, tilang juga bisa dilakukan saat anggota Sat Lantas Polres Minut melakukan pengaturan lalu lintas di pagi hari, siang maupun sore dan ada pelanggaran.

"Jika ada pelanggaran langsung ditilang, tanpa memeriksa SIM dan STNK," tegasnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved