Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Prostitusi Online di Manado

Berikut Modus Kasus Prostitusi Online di Penginapan Manado

Di situ, para laki-laki chating dengan para pelanggan menggunakan akun dari para perempuan.

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar.
Para terduga tersangka kasus tindak pidana prostitusi online yang ditangkap Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap, modus dari dugaan tindak pidana prostitusi online di Manado yang diamankan Subdit Renakta Polda Sulawesi Utara.

Dari informasi yang diterima, awalnya mereka menawarkan jasa prositusi kepada pelanggan lewat satu aplikasi MC.

Di situ, para laki-laki chating dengan para pelanggan menggunakan akun dari para perempuan.

Lalu, mereka saling terlibat tawar-menawar dengan pelanggan untuk tarif bayaran prositusi ini.

Jika deal, para laki-laki ini akan mendapat fee pembayaran dari para perempuan.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulut menjelaskan kasus ini masih terus didalami oleh penyidik.

"Masih berproses dan sementara ditangani Subdit Renakta Polda Sulut," jelasnya.

Diketahui 28 anak muda ini diamankan di penginapan seputaran stadion klabat Manado, Kamis (8/7/2023).

Penginapan tersebut dikenal dengan nama Waraney dan Kengkang.

Di lokasi ini dugaan terjadi tindak pidana prostitusi online melalui aplikasi media sosial

Kronologi awal terungkapnya kasus ini berawal dari informasi dari masyarakat.

Kemudian Tim Subdit Renakta yang dipimpin Bripka Andros Hinur bergerak menuju ke lokasi.

Tim kemudian diam - diam melakukan undercover di depan tempat penginapan, lalu masuk ke dalam tempat penginapan.

Dengan seizin pemilik kost, tim memeriksa satu persatu kamar.

Alhasil terdapat empat kamar yang ditemukan sekelompok anak muda.

Kemudian mereka langsung dibawa tim ke Subdit Renakta Polda Sulut.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Iis Kristian membenarkan ke 28 orang tersebut telah diamankan.

"Sudah kami amankan, jadi sampai saat ini mereka masih dilakukan pemeriksaan," ujarnya (Ren)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved