Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nama Perempuan Kembar yang Viral Lakukan Penipuan Bisnis Iphone, Berikut Jumlah Kerugiannya

Kasus penipuan ini viral di media sosial setelah seseorang mengaku menjadi korban penipuan pembelian iPhone oleh dua pelaku berinisial R

Editor: Alpen Martinus
Instagram
Sikembar Rihana Rihani yang diduga menipu reseller sampai rugi Rp35 Miliar 

Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa 'si kembar' akan mengembalikan uang para korban sesuai dengan nominal kerugian mereka.

'Si kembar' saat itu, kata Vicky, berjanji akan mengembalikan uang para korban maksimal pada 30 Mei 2022. Namun, hingga tanggal yang dijanjikan, tidak ada penyelesaian ganti rugi dari 'si kembar'.

"Tidak sampai di situ, kedua pelaku ini pun terus menjanjikan tanggal pengembalian dana/refund semenjak gagalnya janji mereka di 30 Mei 2022," ucap Vicky.

"Berbagai angka tanggal mulai dari 18 Juni 2022, terus bergulir tidak ada kepastian di hari H, terus berjanji sampai dengan surat ini dibuat pun mereka masih menjanjikan kami tanggal penyelesaian yaitu di Kamis 8 Juni 2023 dan setelah mereka mengembalikan dana mereka ancam kami dengan UU ITE karena telah memviralkan perkara ini," sambungnya.

Segala upaya sudah ditempuh hingga akhirnya Vicky dan korban lainnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan ke Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polres Tangerang Selatan dalam rentang waktu Juni hingga Oktober 2022.

"Selama 1 tahun kasus berjalan, sudah banyak penderitaan dan kerugian yang kami rasakan. Pekerjaan dan harta benda kami juga kami korbankan. Namun belum ada titik cerah, hingga saat ini 'si kembar' belum ditemukan," tuturnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy mengatakan pihaknya menerima laporan terkait aksi penipuan pembelian iPhone oleh si kembar.

"Saat ini sudah ada beberapa laporan yang sudah masuk di kami, dan masih berjalan. Akan kami update lagi perkembangannya," ucap Irwandhy saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Hendrikus Yossi turut menyampaikan saat ini laporan tersebut sudah masuk dalam tahap penyidikan.

Namun pihaknya sudah memanggil terlapor untuk dimintai keterangan, tetapi tak pernah hadir.

"Ya sudah tahap sidik (penyidikan). Sudah 2 kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan sehingga diterbitkan surat perintah membawa, begitu diketahui keberadaannya maka akan dibawa ke Polres untuk diperiksa," tuturnya.

Siasat Si Kembar Tipu Para Korbannya

Vicky awalnya mengaku merasa puas melakukan transaksi dengan si kembar lantaran tak ada kendala apapun.

Bahkan Vicky mengaku tergiur promo yang diberikan si kembar jika menjadi reseller.

"Pembelian awal kami berjalan lancar sampai akhirnya saya dan istri menjadi reseller Rihani karena tergiur dengan harga promo,"

Halaman
123
Sumber: TribunJatim.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved