Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Maluku Utara

ASN dan TKD Halmahera Utara Mengeluh Gaji dan Tunjangan Belum Dibayar, Bupati Sebut tak Ada Uang

Sejumlah ASN dì Halmahera Utara sudah sekitar 6 bulan tak lagi menerima TPP. Begitu juga gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD)sudah 6 bulan tak dibayar

Editor: Alpen Martinus
Tribunternate.com
Bupati Halmahera Utara, Frans Manery saat diwawancarai Tribunternate.com dì Kantor DPRD 

Merespon ini, Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengatakan, THR, TPP dan gaji TKD menunggak karena kendalanya uang tidak ada.

“TPP dan THR itu beda dengan gaji. Artinya  bukan dana transfer dari pusat. Kalau saya jelaskan ini panjang,”kata Bupati kepada Tribunternate.com beberapa  waktu lalu.(*)

THR tak Dibayar

Sampai sekarang sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dì Halmahera Utara masih menanti agar Tunjangan Hari Raya (THR) harus dibayar.

Namun, harapan itu perlu dikubur dalam-dalam.

Sebab, menurut Bupati Halmahera Utara Frans Manery, untuk saat ini kas daerah masih kosong.

“Kita tak bayar THR karena uangnya tidak ada,”ujar Frans Manery kepada Tribunternate.com beberapa waktu lalu.

Lagian, lanjut Frans Manery menjelaskan, THR bukan satu hal yang wajib, melainkan tergantung kebijakan pemerintah atau tergantung kemampuan keuangan daerah.

Jadi Kalau uangnya tidak ada mau gimana lagi.

“Kalau saya jelaskan panjang. Intinya dana THR itu bukan dikirim gelondongan dari pusat. Tetapi, separuh dari dana bagi hasil kemudian separuhnya lagi dari APBD,” jelasnya.

Lainnya , Informasi diperoleh Tribunternate.com selain THR, gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) dì Halmahera Utara pun tak kunjung dibayar.

Pemerintah Daerah Halmahera Utara belum membayar Gaji TKD kurang lebih 6 bulan.

“Torang (Kami) ini so masuk 6 bulan tara tarima gaji. Baru torang pe utang so banyak,” kata seorang TKD yang enggan disebutkan namanya, mengeluh.(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved