Bitung Sulawesi Utara
Ketua Komisi III DPRD Bitung Ramlan Ifran: 123 Bidang Belum Terbayarkan
Ramlan Ifran menyebut hingga saat ini masih ada 123 bidang lahan yang belum dibayar. Jumlah tersebut masuk 150 penetapan lokasi Tol Manado Bitung.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ramlan Ifran, memberikan penjelasan tentang permasalahan dan penyelesaian pembayaran jalan tol ke masyarakat Kota Bitung, Sulawesi Utara.
Menurut Ramlan Ifran, dalam rapat dengar pendapat terkuak akan turunnya jumlah penetapan lokasi, yaitu 150 bidang lahan
"Setelah Penlok 150 turun, ada tahapan yang harus dilalui oleh PPK Jalan Tol dan BPN. Terdapat 123 bidang yang belum terbayar dan masuk dalam penlok," kata lelaki yang akrab disapa Haji Olan ini, Senin (5/6/2023).
123 bidang lahan tersebut mencakup Bitung dan Minut.
Khusus di Bitung, ada 121 bidang tanah belum terbayarkan.
Berdasarkan data dari banyak pihak, masih banyak lahan yang nelum masuk di penlok.
Akan ada penlok susulan atau baru yang akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulut.
Kepala PPK Jalan Tol Manado Bitung Paulce Mawey: Ada 14 Perkara Terkait Lahan
Kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jalan Tol Manado-Bitung, Weyni Paulce D Mawey, menampik isu pihaknya tidak membayar semua sisa pembayaran lahan jalan tol, Senin (5/6/2023).
"Ada, secara fisik dan administrasi. Oleh konsultan itu yang terproses dan ada dokumennya. Kalau tidak ada kami lihat secara detail lagi kenapa tidak terdata," kata Weyni Paulce D Mawey saat istirahat makan siang Rapat Dengar Pendapat Pimpinan dan Anggota Komisi I dan komisi III DPRD Bitung bersama pihak terkait.
Baca juga: Megawati Khawatir Presiden Jokowi Mengamuk, Bantah Tudingan PDIP Dalang Cawe-cawe Pilpres 2024
Baca juga: Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara Kukuhkan Tim Satopspatnal Lapas Kelas IIB Tondano
Pihak PPK Tol Manado Bitung, PT Jasa Marga, Kanwil BPN Sulut, dan Pemkot Bitung memenuhi undangan rapat dalam rangka membahas permasalahan dan penyelesaian pembayaran jalan tol ke masyarakat Kota Bitung di Ruang Sidang DPRD Bitung, Sulawesi Utara.
Paulce Mawey menjelaskan, berdasarkan data, ada 231 bidang tanah di Kabupaten Minahasa Utara dan Kota Bitung yang bermasalah.
Bidang tanah yang masih berpolemik hingga saat ini tetap dikroscek oleh PPK Tol Manado Bitung.
Paulce Mawey memberikan contoh, ada warga yang mengatakan bahwa lahannya masuk pembangunan.
PPK Tol Manado Bitung akan mengecek apakah tanahnya masih ada dan terkena dampak pembuatan jalan tol.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Ada-foto-foto-christian-wayongkere-tribun-manado-foto-suasana.jpg)