Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kecelakaan Lalu Lintas

Kecelakaan Maut, Turis Rusia Tewas di Tempat, Motor Korban Tersenggol Motor Temannya yang Nyalip

SW (22) dan TK (30), dua orang warga negara (WN) Rusia mengalami kecelakaan di Jalan Pelabuhan Benoa

Editor: Glendi Manengal
Istimewa/Gridoto.com
Foto ilustrasi kecelakaan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Terjadi kecelakaan maut di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali.

Peristiwa kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan sepeda motor.

Akibat kecelakaan tersebut seorang pengendara motor meninggal dunia.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Seorang Remaja Tewas di Tempat Setelah Motor Korban Tertabrak Minibus Hiace

Baca juga: Link Live Streaming Udinese vs Juventus, Bianconerri Incar Posisi 5, Akses Nonton Gratis Liga Italia

Kecelakaan merupakan hal buruk yang selalu ingin dihindari setiap orang.

Mau itu dalam berkendara, bekerja ataupun aktifitas lainnya.

Namun walaupun kita sudah berhati-hati kecelakaan bisa tetap terjadi.

Karena kecelakaan memang tidak bisa diprediksi atau tak ada yang tahu kapan dan dimana kejadiannya.

Tapi kecelakaan juga banyak disebabkan oleh kelalaian pengendaranya atau hal lain.

Terkait hal tersebut seperti insiden kecelakaan berikut ini.

SW (22) dan TK (30), dua orang warga negara (WN) Rusia mengalami kecelakaan di Jalan Pelabuhan Benoa, Denpasar Selatan, Bali, pada Minggu (4/6/2023).

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi membenarkan soal adanya peristiwa kecelakaan tersebut.

Menurut Sukadi, kejadian itu bermula ketika SW yang mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi DK 5585 FBO berjalan beriringan dengan TK pengendara motor DK 2364 KBB dari arah Utara ke Selatan.

“Terlibat kecelakaan pengendara sepeda motor DK 5585 FBO dengan pengendara sepeda motor pelat nomor DK 2364 KBB, keduanya asal Rusia,” kata Sukadi, dikutip dari TribunBali.com, Minggu (4/6/2023).

“Keduanya bergerak beriringan dari arah Utara ke Selatan,” imbuhnya.

Saat itu, SW yang berada di belakang TK hendak menyalip saat mulai memasuki area tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved