Abah Juhani Jemaah Calon Haji 95 Tahun Ini Mendadak Minta Pulang Indonesia, Alasannya Bikin Ngakak
Kakek tersebut menjelaskannya menggunakan bahasa Sunda yang beberapa kali membuat sang pramugari sedikit kebingungan.
Anwar hingga saat ini belum mengambil gaji terakhirnya, termasuk uang pesangon yang diberikan perusahaan.
"Belum saya ambil. Kalau saya ambil berarti saya menyetujui pemberhentian saya," kata Anwar.
Penjelasan PT Family Raya
Riki, pimpinan PT Family Raya, membantah pihaknya memberhentikan Anwar karena mengajukan izin cuti naik haji.
"Tidak benar kita memberhentikan Anwar Chan bekerja dengan alasan menunaikan ibadah haji." kata Riki, saat dihubungi.
"Kita hanya mempensiunkan yang bersangkutan karena telah masuk usia pensiun," sambungnya.
Riki mengatakan, Anwar merupakan karyawan permanen yang sudah lama bekerja di perusahaan tersebut dan saat ini sudah memasuki masa pensiun.
"Sebenarnya karyawan telah tahu masa pensiunnya."
"Masa pensiun di perusahaan ketika karyawan telah memasuki usia 59 tahun."
"Anwar Chan sendiri telah berkerja selama 45 tahun, pada saat ini beliau berusia 67 tahun. Jadi, pas saja keberangkatan hajinya dengan pemberian masa pensiun oleh perusahaan," kata Riki.
(Tribunnewsmaker.com/Dika Pradana)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
| Satu Unit Pesawat Airbus Pesanan Indonesia Sudah Tiba, Ini Spesifikasinya |
|
|---|
| Amalan Islam, Bacaan Doa Sahabat Nabi Anas bin Malik, InsyaAllah Terhindar dari Malas dan Kikir |
|
|---|
| Berita Populer Sulut: Pesawat Eastar Jet Korsel Mendarat di Manado, Dugaan Mafia Solar Disoroti |
|
|---|
| Daftar 3 Jenis Alutsista Baru TNI Angkatan Udara, Ada yang Sedang Dikirim |
|
|---|
| Daftar 10 Maskapai dengan Kursi Ekonomi Terbaik di Dunia 2025, Sebagian Besar dari Asia |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.