Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gorontalo

Hasil Tes Urin Anggota Polres Pohuwato, Satu Anggota Positif Amfetamine, Langsung Diperiksa

Saat dikonfirmasi, Kapolres Pohuwato, AKBP Joko Sulistiyono membenarkan hal tersebut. Kata dia, anggotanya itu memang positif Amfetamin. 

Editor: Alpen Martinus
Net
ilustrasi tes urine 

Menurut Joko, oknum polisi itu memang saat ini tengah menjalani perawatan medis. Karena itu, pihaknya hati-hati dalam melakukan pemeriksaan. 

Kepolisian menyelidiki apakah memang kandungan itu adalah hasil mengonsumsi obat medis dokter, atau justru dari obat ilegal yang menjurus ke narkoba. 

Saat dikonfirmasi ke petugas BNNK di Gorontalo, amfetamin memang adalah kandungan obat-obatan. 

Karena itu, jika ada yang positif mesti dicari tahu dulu riwayatnya. Apakah sedang melakukan pengobatan medis atau tidak. 

“Tinggal telusuri saja riwayat pengobatan. Selama yg dia pake obat resep dokter, dan dokternya bisa tanggung jawab, aman itu. Tapi kalau dia tidak bisa buktikan riwayat pemakaian obat, coba bawa saja ke BNN,” katanya. 

Dikutip dari laman resmi Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Amfetamin adalah kelompok obat yang merangsang sistem saraf pusat.

Obat ini mempengaruhi korteks otak untuk meningkatkan kegiatan psikis, sehingga dapat menghilangkan kelelahan dan rasa kantuk. 

Amfetamina (AP) menyebabkan penyalahguna menjadi ketergantungan, halusinasi dan perubahan kepribadian. 

“Karena sangat merugikan, penggunaan dan kepemilikan dilarang oleh undang-undang,” tulis dalam laman resmi BNN dikutip Jumat (2/6/2023). 

Dituliskan juga, Metamfetamin (MA) yang melibatkan penyalahgunaan dari generasi muda,dapat menyebabkan masalah sosial yang serius. 

Secara historis, awalnya obat-obatan ini diselundupkan dari luar Indonesia, namun pada akhirnya jenis narkoba ini telah diproduksi di dalam negeri. 

Obat-obatan stimulan terdiri atas amfetamin (AP, 1–fenil–2–aminopropane), MA (1–fenil–2–methylaminopropane) dan garamnya. 

Sebagai obat untuk pengobatan depresi, hanya hidroklorida MA (dengan nama komersial: Philopon) tersedia dari Dainippon Pharmaceutical Co, Ltd, Osaka di Jepang. 

Dalam Undang-Undang tentang narkotika, dimethylamphetamine ( DMA, 1-phenyl-2-dimethylaminopropane),deprenyl (N-α-dimethyl-N-2-propynylphenethylamine), ephedrine,, phenylpropanolamine (racemic norephedrine), methylephedrine, chloroephedrine, chloromethylephedrine, phenylacetic acid, phenylacetoacetonitrile, phenylacetone juga diawasi sebagai bahan yang dapat digunakan untuk memproduksi MA atau AP. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved