Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Sulawesi utara

Menunggak Iuran, 4.800 Peserta JKN Manfaatkan Program Rehab BPJS Kesehatan Cabang Manado

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, Betsy MO Roeroe mengatakan, lewat Program Rehab, peserta JKN bisa mencicil tunggakan iurannya.

Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Rizali Posumah
Tribun Manado/Fernando Lumowa
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, Betsy MO Roeroe. 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Ribuan peserta Jaminan Kesehatan (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan Cabang Manado mengikuti Program Rehab (Rencana Pembayaran Bertahap). 

Program ini diperuntukkan bagi peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado, Betsy MO Roeroe mengatakan, lewat Program Rehab, peserta JKN bisa mencicil tunggakan iurannya. 

"Program Rehab ini memberikan kemudahan kepada peserta JKN," ujarnya kepada Tribunmanado.co.id, Jumat (02/06/2023). 

Dengan Rehab, peserta JKN masih tetap mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. 

"Program ini memang khusus untuk peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau peserta mandiri

Sejauh ini, data menyebutkan, ada 4.813 peserta JKN yang mengikuti Program Rehab ini. 

"Dengan nilai premi yang dibayarkan mencapai Rp 3,1 miliar. Meskipun, data ini selalu dinamis," jelas Betsy. 

Terkait itu, peserta yang memiliki tunggakan iuran dapat mendaftar program Rehab lewat aplikasi Mobile JKN atau BPJS Kesehatan Care Center.

Pendaftaran dapat dilakukan sampai tanggal 28 bulan berjalan. Adapun maksimal periode pembayaran bertahap adalah 12 kali. 

Dalam Program Rehab ini, peserta bisa memilih berapa lama mereka akan melakukan cicilan dan berapa besar tunggakan yang akan mereka cicil dalam periode waktu yang sudah dipilih.

"Peserta PBPU yang memiliki tunggakan dengan usia tunggakan 4 sampai dengan 24 bulan dapat mengikuti program Rehab," jelasnya. 

Katanya, tunggakan maksimal yang dibayarkan yaitu 24 bulan. 

Artinya, jika ada tunggakan lebih dari dua tahun, bulan, tetap hanya membayar tunggakan iuran 24 bukan.

Sebagai informasi, BPJS Kesehatan Cabang Manado membawahi wilayah layanan enam kabupaten kota di Sulawesi Utara. 

Daerah dimaksud, Kota Manado, Kota Bitung, Kabupaten Minahasa Utara, Kepulauan Sitaro, Kepulauan Sangihe dan Kepulauan Talaud. 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved