Korupsi Jalan Inisil Bolmong
Nama Yasti Soepredjo Mokoagow Disebut di Sidang Kasus Korupsi, Eks Bupati Bolmong Pernah Diperiksa
Yasti Soepredjo Mokoagow sempat disebut dalam dakwaan korupsi jalan Insil Bolmong tahun 2020.
Penulis: Ventrico Nonutu | Editor: Ventrico Nonutu
Yasti Mokoagow disebut menggelar pertemuan dengan terdakwa Channy Wayong dan beberapa petinggi kabupaten Bolmong di Cafe The Talaga.
Pertemuan tersebut terjadi setelah pemkab Bolmong dipastikan mendapatkan DID yang kemudian terjadi korupsi.
Sebelumnya diketahui, Mantan Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Mokoagow, ternyata pernah diperiksa oleh penyidik Tindak Pidana Korupsi Polda Sulut pada tahun 2022.
Pemeriksaan Yasti Mokoagow sebagai saksi dilakukan saat penyidik sedang menggodok berkas perkara para tersangka, dalam dugaan korupsi pada Pekerjaan Rehabilitasi Jalan Insil Baru-Insil Induk Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow TA 2020 yang Bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID).
“Iya memang betul, tahun lalu penyidik Tipikor sudah memeriksa mantan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai saksi,” kata Kabid Humas Polda Sulut waktu itu Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kombes Abast menyebutkan pemeriksaan Yasti dilakukan guna pengembangan berkas para tersangka yang telah ditetapkan waktu itu oleh Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulut.
“Karena waktu itu kan, mantan bupati Bolmong ini merupakan penguasa anggaran, makanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini,” kata dia.
Diketahui, proyek jalan Insil Bolmong ini berjalan saat Yasti Mokoagow masih menjabat sebagai Bupati Bolmong.
Sebagai penguasa anggaran saat itu, Yasti memang ‘sakti’.
Lolos dalam perkara ini dan hanya menjerat mantan anak buahnya Yasti, yaitu Kepala Dinas (Kadis) PUPR Bolmong Channy Wayong dan Mutiara Endang Tammun yang berstatus ASN juga di PUPR Bolmong.
Sementara satu tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Antje Kumendong.
Setelah itu, Polda Sulut kemudian menetapkan tersangka baru lagi yang bernama Denny Senduk selaku owner dari Perusahaan GAS didalam proyek jalan Insil Bolmong.
Pernah Diperiksa Sebagai Saksi
Polda Sulawesi Utara memeriksa mantan Bupati Bolaang Mongondow, Yasti Soepredjo Mokoagow sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi rehabilitasi jalan insil baru oleh Dinas PUPR Bolmong.
"Guna pengembangan atas dugaan kasus korupsi yang telah menjerat 4 orang tersangka yang saat ini sudah dilakukan penahanan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Jules Abraham Abast dikutip dari Tribun Jakarta, Minggu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.