Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok 3 Hakim yang Akan Pimpin Sidang Mario Dandy, Dua Hakim Sidang Ferdy Sambo

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tiga hakim yang akan memimpin sidang Mario Dandy

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
Mario Dandy tersangka penganiaya David Ozora segera disidang 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus penganiayaan David Ozora segera memasuki persidangan.

Majelis hakim yang akan memimpin persidangan pun sudah ada.

Ada tiga hakim yang akan memimpin sidang tersebut.

Baca juga: Fakta-fakta Video Mario Dandy Lepas dan Pasang Borgol Kabel Ties, Polisi Sebut Itu Hasil Editan

Mereka sudah sangat berpengalaman dalam memimpin sidang kasus yang lebih besar.

Satu di antara hakim tersebut adalah yang menangani sidang kasus Ferdy Sambo.

Dua tersangka yang akan disidang adalah Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19).

Sidang tersebut dijadwalkan akan digelar mulai 6 Juni 2023. 

Baca juga: Pantas Disorot! Ternyata Mario Dandy Satrio Perlihatkan Gelagat Tak Biasa Saat Minta Maaf ke David


Hakim Alimin Ribut yang akan memimpin sidang penganiayaan David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas. (kolase tribunnews/kompas TV)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan tiga hakim yang akan memimpin sidang yakni Alimin Ribut Sujono sebagai ketua majelis serta Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes sebagai hakim anggota.

Hal ini diungkapkan Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto setelah menerima berkas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/5/2023).

"Oleh Ketua PN Jaksel telah ditunjuk majelis hakim yang akan menyidangkannya yaitu Alimin Ribut Sujono sebagai ketua majelis, dengan hakim anggota masing-masing Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes," kata Djuyamto pada Selasa (30/5/2023) dikutip dari YouTube Kompas TV.

Perkara ini pun telah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor 297/Pid.B/2023/PN JKT.SEL bagi Mario Dandy dan 298/Pid.B/2023/PN JKT.SEL bagi Shane Lukas.

Baca juga: Jawaban Aneh Polda Metro Jaya Soal Video Mario Dandy Lepas dan Pasang Kabel Ties, Simak Fotonya

Kemudian Majelis Hakim telah menetapkan bahwa Mario Dandy dan Shane Lukas akan duduk di kursi pesakitan untuk pertama kali pada Selasa (6/5/2023) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Utama.

"Majelis tersebut telah menetapkan hari sidang yang pertama, yaitu pada Hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Djuyamto.

Lalu seperti apakah profil dari ketiga hakim tersebut?

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved