Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kabar Seleb

Mobil Rubicon Mario Dandy Laku Dilelang Rp725 Juta, Sosok Pemenangnya Pengusaha di Palu

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, perusahaan dalam lelang ini diwakili oleh Hendri Todar.

Editor: Alpen Martinus
HO
Kejari lelang mobil Jeep Rubicon Mario Dandy dan hasil penjualannya akan diberikan ke David Ozora. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya mobil Rubicon milik Mario Dandy laku dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Mobil tersebut sempat tak laku dilelang beberapa kali.

Sehingga Kejaksaan kembali melakukan lelang, hingga akhirnya mendapatkan pembelinya.

Baca juga: Segini Harga Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy, Sedang Dibuka Kejari Jaksel Untuk Kali ke Tiga

Mobil mewah tersebut dibeli oleh seroang pengusaha asal Pali.

Ia bernama Handri Todar pemenang lelang Rubicon Mario Dandy.

Lumayan, mobil tersebut terjual dengan harga Rp725 Juta.

Rupanya Handri Todar adalah pengusaha muda sukses.

Lalu siapakah sosok Handri Todar

Mobil Jeep Rubicon Wrangler milik Mario Dandy akhirnya laku lelang seharga Rp 725 juta.

Usai lebih tiga kali pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menggelar lelang, mobil yang jadi barang bukti kasus penganiayaan anak pejabat pajak tersebut berhasil dimenangkan oleh PT Adiguna Bumi Petrol.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo mengatakan, perusahaan dalam lelang ini diwakili oleh Hendri Todar.

"Kemarin Mario Dandy itu Hari Selasa, terkait dengan mobil barang sitaan kita, tanggal 11 Juni, itu sudah laku Rp725 rupiah. Pemenangnya PT Adiguna Bumi Petrol yang diwakili oleh Handri Todar," ujar Haryoko Ari Prabowo saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (13/6/2024).

Keberadaan mobil Jeep Rubicon ini menjadi salah satu sorotan ketika kasus penganiayaan terjadi 20 Februari 2023 silam.

Kala itu, Mario Dandy menggunakan mobil tersebut untuk menghampiri korban, kemudian melakukan penganiayaan.

Setelah kasus bergulir, mobil Jeep Rubicon ini pun menjadi aset untuk kemudian dilelang.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved